Kuasa Hukum CW Sebut LPAI Tidak Fair Tanggapi Kasus Kekerasan Anak di Hotel Le Meridien

Kuasa hukum CW sebut LPAI tidak fair tanggapi kasus kekerasan anak di Hotel Le Meridien. "Kalau LPAI mau fair, buka ruang dialog kita klarifikasi,” ujarnya.
Kuasa hukum Chandri Widarta (CW), Thomas Edison saat memberikan keterangan. (Foto: Tagar/Rona Mrgareth)

Jakarta, (Tagar 23/3/2018) - Kuasa hukum Chandri Widarta (CW), Thomas Edison menilai Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tidak fair dalam menanggapi kasus kekerasan kelima anak adopsi Chandri di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikatakannya karena sebagai lembaga pemerintah, LPAI tidak dapat mendudukkan kasus tersebut dengan proporsional.

"Kalau LPAI mau fair, buka ruang dialog kita klarifikasi panggil ibu ini panggil anak-anak itu, LPAI duduk mari kita bicara. Sesungguhnya persoalan ini seperti apa? Kami mau mendudukkan hal ini proporsional," ucap Thomas Edison dalam Konfrensi Pers di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3) malam.

Thomas terlihat geram terhadap laporan LPAI ke Polres Jakarta Pusat yang melaporkan kliennya CW terkait kasus dugaan penelantaran dengan kekerasan anak. Padahal tidak ada bukti yang kongkrit yang menunjukkan kliennya melakukan tindakan kejahatan itu.

"Pemberitaan terhadap ibu (CW) ini sudah sangat masif dan tersistematis menyerang privasi beliau. Kami tidak menafikan soal persoalan hukum. Boleh ibu ini dilaporkan boleh tapi jangan divonis menyatakan ibu ini seperti melakukan suatu kejahatan besar, beri dong dia menggunakan hak jawab dia," kata dia.

Namun demikian lanjut Thomas menambahkan, pihaknya juga tidak keberatan atas laporan yang dibuat oleh LPAI mengenai kliennya. Tetapi beredarnya pemberitaan di media massa sudah menyerang privasi kliennya. Untuk itu dirinya akan menggunakan hak hukum Chandri untuk melaporkan LPAI ke Polda Metro Jaya.

"Kami tidak berkeberatan dengan laporan itu, tapi karena laporan ini terlampau masif dan sistematis menyerang privasi, maka kami menggunakan hak hukum untuk melaporkan beliau (LPAI). Dia sebagai warga negara tidak boleh melewati kepatutan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus penelantaran dengan kekerasan anak adopsi yang dilakukan Chandri Widarta (CW) di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat pada waktu lalu mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Hal tersebut karena adanya laporan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ke Polres Jakarta Pusat.

"Berita-berita yang tersebar di media itu sangat mengintimidasi dan menyudutkan beliau. Jadi kami menyampaikan apa yang oma (CW) rasakan dan oma yang lakukan selama ini. Kami klarifikasi itu dan kami keberatan dengan itu semua," kata Thomas Edison di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (19/3).

Maka dari itu terkait laporan dari pihak LPAI mengenai kasus yang sudah beredar luas tersebut, dia mengatakan bahwa apa yang dituduhkan terhadap kliennya tidak benar.

"Kami klarifikasi apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar. Contohnya tentang penganiayaan. Yang pasti LPAI akan kita laporkan terkait laporannya itu," ujar dia. (ron)

Berita terkait
0
Malaysia Juga Terkejut Oleh Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao
Keputusan pengadilan Malaysia bebaskan terduga pelaku penganiayaan maut terhadap TKI, Adelina Lisao, memicu gelombang kecaman