Tangerang - Perempuan berinisial LHI menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan Tagar dari akun Twitter, @listiongs. LHI menceritakan kronologi peristiwa yang dialami saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soetta pada 13 September 2020.
Perasaanku hancur, benar-benar hancur.
LHI menjalani rapid test sebagai syarat penerbangan di Terminal 3 pada pukul 04.00 dengan waktu penerbangan pukul 06.00.
"Aku test rapid-nya di tempat resmi yang sudah disediakan oleh Bandara Soetta," cuit LHI di akun Twitter @listiongs, Sabtu, 19 September 2020, seperti dikutip Tagar.
Setelah melakukan rapid test, kata dia, petugas yang memeriksa rapid test-nya, terduga pelaku pelecehan seksual dan pemerasan, menunjukan hasil rapid test dengan hasil reaktif.
Pelaku kemudian menyarankan LHI melakukan rapid test kembali dan menjamin akan memberikan hasil non reaktif dari tes kedua.
Setelah mendapat surat rapid test dengan hasil non reaktif dan menuju ke terminal keberangkatan, pelaku menghampiri LHI dan meminta sejumlah uang atas surat dengan hasil reaktif yang telah dibuat.
LHI mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba payudara setelah melakukan transfer uang sebesar Rp 1,4 juta. Hal tersebut membuatnya merasakan trauma yang mendalam.
"Perasaanku hancur, benar-benar hancur," cuit LHI.
Karena situasi bandara masih sepi dan waktu menunjukan sekitar pukul 4 pagi, LHI merasa tidak bisa melawan dan meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI sempat melaporkan kejadian yang dialami ke kepolisian setempat. Namun, pihak kepolisian menyarankan untuk melapor di tempat kejadian perkara berlangsung. []