KPU Ingatkan Peserta Pemilu Buat Laporan Awal Dana Kampanye

Saat deklarasi kampanye damai di Monas, KPU kembali mengingatkan peserta pemilu agar membuat laporan awal dana kampanye.
Jokowi dan Prabowo menuruni tangga sambil berpegangan tangan erat dalam deklarasi kampanye damai di Monas, Minggu 23/9/2018. (Foto: Tagar/ Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta, (Tagar 23/9/2018) - Kampanye damai sudah dideklarasikan bersama seluruh peserta Pilpres di Monas. Semua warga negara Indonesia diharapkan turut menyebarkan kampanye yang damai, tertib, dan aman.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman di sekitar Monumen Nasional Jakarta, Minggu (23/9).

"Kampanye damai ini juga mengedukasi pemilih untuk menyikapi pemilu dengan baik. Hari ini sudah dimulai masa kampanye yang akan berlangsung sampai dengan 13 April 2019," ujarnya.

Arief juga mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu memberikan laporan awal dana kampanye kepada KPU.

"Laporan awal dana kampanye sudah harus disampaikan kepada KPU. laporannya harus sudah disampaikan pada hari ini terakhir pukul 18.00 Wib. Jadi saya ingin mengingatkan kembali. Catat semua penerimaan yang masuk sampai dengan kemarin tanggal 22 September itu ditutup dulu. Hari ini harus dilaporkan sampai 18.00 terakhir. Itu sebagai laporan awal dana kampanye," ucap Arief.

Mengenai dana kampanye yang akan digunakan, ia menjelaskan dana kampanye di hari pertama sampai pertengahan masa kampanye berakhir, peserta pemilu juga harus memberikan laporan penerimaan dana kampanye.

"Dana yang akan digunakan untuk kampanye mulai hari ini sampai dengan
ditengah-tengah masa kampanye nanti seluruh penerimaan (dana kampanye) harus dilaporkan sampai saat itu. Nah nanti pada hari terakhir kampanye seluruh pengeluaran dana kampanye juga dicatat sampai hari itu, stop," paparnya.

"Ini penting diperhatikan oleh peserta pemilu, bukan hanya kegiatan kampanyenya tapi juga laporan dana kampanyenya," tegas Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menambahkan berakhirnya deklarasi kampanye damai di Monas hari ini, berarti mulai hari ini sudah dimulai masa kampanye dengan berbagai metode.

"Mulai hari ini dimulai masa kampanye dengan berbagai metode meliputi metode pemasangan, penyebaran bahan kampanye, kemudian pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, serta kampanye melalui media massa. Dan nanti kita rumuskan zonasi untuk kegiatan kampanye dengan metode rapat umum," ujarnya.

Terkait iklan kampenye, kata Wahyu, akan dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.

Senada hal itu dalam mewujudkan kampanye damai, calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku penyebar hoaks dalam masa menjelang Pilpres 2019.

Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan tim pengawas khusus untuk memantau pelaku penyebaran hoaks.

"Kita tindak tegas, kalau untuk pendukung-pendukung kita akan tindak tegas. Bahkan kita akan laporkan pendukung-pendukung kita langsung ke pihak yang berwajib. Jadi kita tidak ingin ada toleransi sedikit pun terhadap kampanye bernuansa Hoaks," ujar Sandiaga.

"Ada di tim kita untuk memantau semua, dari key influencer kita dan key opinion leader kita untuk tetap menjaga kesejukan. Ini ada tiga role-nya, satu apakah informasi yang tersampaikan itu terverifikasi akurasi, kedua apakah itu bermanfaat, dan ketiga apakah itu bisa menyakitkan dari pendukung Presiden dan Pak Kiai (ma'ruf). Kita komit tidak ingin ada toleransi (pelaku hoaks) karena kita ingin damai," ucapnya.

Ditanya apakah pihaknya sudah memberikan laporan awal tentang dana kampanye ke KPU, ia mengatakan dirinya sendiri yang akan melaporkan dana kampanye awal tersebut.

"Kalau dana kampanye hari ini terkahir. Kemarin itu hari terakhir laporan pembukuan. Hari ini saya sendiri yang akan laporkan dana kampanye awal," ungkapnya.

"Mari kita berkampanye secara sejuk. Negara kita beragam dan kita junjung tinggi persaudaraan kita. Persaudaraan kita nomor satu," tuturnya. []

Berita terkait