KPAI: Putra Vanessa Angel dan Bibi Butuh Pendampingan untuk Sembuhkan Trauma

Gala Sky masih terlalu kecil untuk memahami kepergian orang tuanya.
Mendiang Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah bersama putra mereka, Gala Sky. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan Gala Sky, putra semata wayang almarhumah aktris Vanessa Angel membutuhkan pendampingan untuk memberikan pemahaman atas duka kehilangan kedua orang tuanya. 

Menurut Jasra, Gala Sky masih terlalu kecil untuk memahami kepergian orang tuanya.

"Peristiwa duka kehilangan seringkali meninggalkan bekas yang dalam bagi para korbannya. Apalagi, secara mendadak kehilangan orang tua. Sebagai anak kecil, Gala Sky masih belum bisa memahami mengapa orang tua pergi meninggalkannya, sehingga butuh proses pendampingan yang baik," kata Jasra dalam siaran persnya, Jumat, 5 Oktober 2021.

Nantinya pendamping diharapkan bisa memberikan pengertian kepada Gala Sky dan mengalihkan rasa kesedihan ke hal-hal positif, sehingga Gala bisa menjadi semangat dan kembali ceria.

"Kesedihan yang ada, teruslah dibawa ke hal positif, seperti diajak mendoakan, diajak mengerti bahwa manusia diciptakan Tuhan, sehingga kematian adalah kasih sayang Tuhan kepada manusia. Alihkan anak untuk menceritakan apa yang paling disukai orang tuanya, dan ajaklah untuk berbuat hal yang sama agar menjadi semangat dan motivasi dalam menjalani hari-hari kesedihannya," katanya.

KPAI juga turut berbelasungkawa atas peristiwa kecelakaan keluarga Vanessa Angel yang terjadi di Jombang, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021 kemarin. []


Baca Juga


Berita terkait
Jenazah Vanessa Angel dan Suami Tiba di Rumah Duka
Rencananya, kedua jenazah akan dimakamkan di tempat pemakaman Islam Malaka Jakarta Selatan dan akan dimakamkan bersebelahan.
Sebelum Vanessa Angel Meninggal Dunia, Manager Alami Kejadian Aneh
Manajer Vanessa Angel mencium bau bangkai di dalam rumahnya
Vanessa Angel dan Bibi Dimakamkan di Satu Liang Lahat
Keduanya dijadwalkan dimakamkan pukul 09.00 WIB.