Komentar Pemerintah China Terkait Perubahan Peraturan Covid di Hong Kong

Hong Kong dikabarkan sedang membahas berbagai perubahan terhadap kebijakan karantinanya yang ketat bagi para pelancong dari luar negeri
Warga berjalan melewati kode QR untuk aplikasi pelacakan kontak Covid-19 "LeaveHomeSafe" di sebuah pusat perbelanjaan, di distrik Tsim Sha Tsui di Hong Kong, China, 21 April 2022. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Lam Yik)

TAGAR.id, Jakarta - Seorang pejabat senior pemerintah China pada Selasa, 20 September 2022, mengatakan penyesuaian terhadap peraturan ketat terkait virus corona di Hong Kong “dapat dimengerti.”

Pernyataan itu muncul sementara Hong Kong dikabarkan sedang membahas berbagai perubahan terhadap kebijakan karantinanya yang ketat bagi para pelancong dari luar negeri. Peraturan yang diberlakukan sejalan dengan kebijakan nol-COVID China daratan itu telah menghambat keluar masuknya pelancong ke pusat keuangan itu.

“Penyesuaian, yang dilakukan pemerintah daerah administratif khusus, dapat dimengerti, dan tidak perlu ditafsirkan berlebihan,” kata Huang Liuquan, deputi Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau di Dewan Negara China.

Huang juga menyoroti pentingnya proyek “Greater Bay Area” yang menghubungkan Hong Kong dan Makau dengan kota-kota Guangzhou dan Shenzhen di China daratan, sebagai prakarsa penting untuk semakin mengintegrasikan kedua bekas koloni itu ke ekonomi di China daratan.

warga hong kong pakai maskerPejalan kaki pakai masker saat berjalan di kawasan Wan Chai, Hong Kong, di tengah pandemi Covid-19, 14 April 2022 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Ia juga membantah klaim bahwa UU Keamanan Nasional Hong Kong mengabaikan prinsip “Satu Negara Dua Sistem” dan mengubah Hong Kong menjadi kota daratan lainnya, sebagai “hal yang merisaukan dan secara politik bias.”

UU keamanan nasional yang keras yang diberlakukan pemerintah pusat China telah memadamkan protes, membungkam aktivis, dan memperketat cengkeraman China terhadap kawasan semiotonom itu.

Sejak disahkan pada tahun 2020, UU itu dikabarkan telah diterapkan dalam kaitan penangkapan lebih dari 200 orang, kata para pakar.

Tahun lalu, organisasi HAM Amnesty International mengatakan UU keamanan itu telah menghancurkan kebebasan Hong Kong dan menciptakan lansekap yang semakin meninggalkan perlindungan terhadap hak asasi manusia. (uh/ka)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Warga Hong Kong Pelajari Keterampilan Baru untuk Bekal Emigrasi
Penawaran ini ada karena muncul gelombang orang yang tinggalkan Hong Kong ketika China tidak menoleransi setiap perbedaan pendapat
0
Komentar Pemerintah China Terkait Perubahan Peraturan Covid di Hong Kong
Hong Kong dikabarkan sedang membahas berbagai perubahan terhadap kebijakan karantinanya yang ketat bagi para pelancong dari luar negeri