KLHK Alokasikan Dana 3 Triliun untuk Rehabilitasi Hutan Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan dana kurang lebih 3 Triliun rupiah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) Bambang Hendroyono. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 4/4/2019) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan dana kurang lebih 3 Triliun rupiah. Untuk rehabilitasi hutan dan lahan yang rusak akibat kebakaran hutan.

Dana tersebut, sesuai arahan Presiden Jokowi, karena di tahun 2019 KLHK proritaskan melakukan upaya pemulihan dan rehabilitasi hutan, reklamasi dan pemulihan ekosistem hutan.

"Di tahun 2019 ini kita memang memproritaskan anggaran khususnya direktorat jendral Lingkungan Hidup, paling besar dari direktorat lainnya kurang lebih hampir 3 triliun dari dari perencanaan 9 triliun. Dana besar tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi hutan dan lahan dengan pola pendekatan yang sangat di butuhkan di lapangan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Nantinya penanaman pohon untuk mengembalikan fungsi hutan, khususnya hutan yang berada di bagian hulu.

"Pendekatan seperti itu sesuai arahan bapak Presiden yang di pimpin langsung oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ibu Siti Nurbaya. Bahwa kita tau di hulu itu ada kawasan konservasi, hutan lindung dan Hutan Produksi, jadi nantinya kita tidak akan membiarkan masyarakat merusak hutan dibagian hulu," terangnya

Menurut Bambang, bagian hulu ini menjadi bagian dari 15 prioritas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan 15 Prioritas Danau. Pola penanaman, melihat situasi bagaimana mendukung infrastruktur waduk dan bendungan yang nantinya memerlukan ketersediaan air.

"Itulah mengapa dari sekarang kita menanam pohon sebanyak mungkin untuk diharapkan 5 tahun ke depan hutan akan kembali pada fungsiya, dengan pendekatan konservasi tanah dan air dan juga faktor lingkungan," terangnya

Pihak kementerian sering mensosialisasikan kepada masyarakat yang tinggal di hulu, dan di kawasan hutan lindung agar tidak merusak hutan utuk bercocok tanam dan aktivitas lainnya.

"Saat ini kita sedang mensosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung agar bisa memberikan kesempatan untuk bekerja pada mata pencaharian lain, diluar hutan lindung, atau di hutan produksi. Karena di situ kita berikan akses legal kepada masyarakat agar bisa meningkatkan produktivitasnya, sehingga pengolahan lahan di sektor hulu tidak terjadi lagi perusakan," terangnya. []

Berita terkait