Kitab Suci Fiksi, Mahfud MD: Kitab Suci Bukan Fiksi, Jauh Bedanya, Kitab Suci Wahyu Tuhan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan bahwa kitab suci bukan fiksi. Ini merupakan tanggapannya terhadap pernyataan kontroversial Rocky Gerung bahwa kitab suci adalah fiksi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 12/4/2018) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan bahwa kitab suci bukan fiksi. 

Hal itu ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan seorang netizen bernama M Akram yang menanyakan tanggapannya soal narasi Rocky Gerung yang mengatakan bahwa kitab suci adalah fiksi dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa malam (10/4/2018).

Mahfud menjawab, "Itu pendapat Rocky Gerung, silakan saja. Tapi bagi saya, kitab suci bukan fiksi, jauh bedanya. Fiksi itu produk angan-angan atau khayalan manusia, sedang kitab suci adalah wahyu Tuhan yang ditanamkan di hati dan dipatrikan di otak yang beriman."Mahfud MDMahfud MD melalui akun twitter menanggapi pernyataan kontroversial Rocky Gerung bahwa kitab suci adalah fiksi

Rocky Gerung yang mengungkapkan pernyataan bahwa kitab suci adalah fiksi kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya.

"Kata Rocky Gerung, semua kitab suci (Alquran, Injil, dan lain-lain) adalah fiksi. Arti kata 'fiksi' menurut KBBI adalah cerita rekaan; khayalan; tidak berdasarkan kenyataan. Kata Rocky Gerung, keyakinan agama itu fiksi. Kata Rocky Gerung, baca kitab suci dan baca novel, efeknya sama. Para penjahat pembela agama tidak akan turun ke jalan teriak penistaan agama karena Anda (Rocky Gerung) adalah orang di kubu mereka, sehingga tidak ada manfaat politik. Tapi, kata-kata Anda sudah kena pasal," kata Permadi setelah menonton video berisi pernyataan Rocky Gerung bahwa kitab suci adalah fiksi.

Kasus Rocky Gerung sudah ditangani Polda Metro Jaya, laporan terkait dengannya tertuang dalam nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Penggiat medsos dan kader Permadi Arya mengemukakan pernyataan Rocky di ILC itu sudah menyinggung seluruh umat beragama. Sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian individu  maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

"Kita laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama, artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip," ucap Permadi di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018). (sa)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.