TAGAR.id, Jakarta – Prancis dan Inggris pada hari Jumat, 30 Desember 2022, menjadi dua negara terbaru yang mengharuskan pelaku perjalanan dari China untuk menunjukkan bukti tes Covid 19 negatif.
Aturan tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya infeksi Covid-19 di China.
Inggris pada Jumat, 30 Desember 2022, mengatakan, pelaku perjalanan China perlu memperlihatkan tes Covid-19 negatif yang dilakukan dua hari sebelum keberangkatan. Peraturan ini akan mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2023.
Sebelumnya, Italia, Jepang, Taiwan, Korea Utara (justru melarang warga China masuk), India, Israel, Korea Selatan, Malaysia, Spanyol dan Amerika Serikat (AS) berlakukan tes bagi penumpang dari China. Sedangkan Australia dan Filipina lakukan monitoring.
Prancis mengumumkan kebijakan yang sama pada Jumat. Paris mengatakan peraturan baru ini akan diberlakukan mulai hari Minggu, 1 Januari 2022. Penumpang dalam penerbangan dari China ke Prancis akan diwajibkan memakai masker dan pejabat kesehatan di bandara Prancis akan melakukan tes PCR secara acak terhadap penumpang yang datang dari China.
Pejabat kesehatan mengatakan, mereka akan mengamati potensi kemungkinan adanya varian virus corona yang baru berasal dari China. (jm/ah)/voaindonesia.com. []