Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemda dan Dinas Pendidikan Daerah untuk meninjau kembali keputusan membuka sistem pembelajaran tatap muka di wilayah masing-masing. Menurutnya keputusan tersebut harus dipertimbangkan agar tidak menimbulkan risiko bagi semua pihak.
"Lebih mempertimbangkan keselamatan dan kondisi kesehatan peserta didik, sehingga putusan yang ditetapkan tidak berisiko tinggi terhadap tenaga pengajar dan peserta didik, sekaligus menjamin keselamatan dan kesehatan para peserta didik maupun tenaga pengajar," tuturnya di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2020.
Sejumlah sekolah melakukan uji coba pembukaan sekolah beberapa waktu lalu, tingkat kepatuhan dan disiplin dalam menjalankan protokol COVID-19 masih rendah.
Pertimbangan ini, harus dilakukan Pemda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah bersama pihak sekolah. Khususnya di wilayah yang memiliki kasus aktif Covid-19 agar tidak memaksakan sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
Bamsoet menjelaskan, hal ini lantaran pandemi belum terkendali. Dengan membuka sekolah tatap muka maka berpotensi memunculkan kluster baru covid-19 yang dapat membahayakan tenaga pengajar maupun peserta didik.
Selanjutnya, pemetaan sekolah-sekolah yang siap dan belum siap untuk menerapkan pembelajaran tatap muka juga perlu dilakukan. Agar pemerintah dapat mengambil keputusan atau kebijakan secara tepat bagi sekolah-sekolah di wilayahnya.
"Pemda dapat terlebih dahulu memastikan kelayakan infrastruktur penunjang protokol kesehatan di setiap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terpenuhi dan memadai, salah satunya adalah sanitasi kebersihan sekolah yang sangat penting dalam menunjang protokol kesehatan di sekolah," sebut.
- Baca juga : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak Warga Bali Amankan Nataru
- Baca juga : MPR Bangga Universitas Negeri Hindu Pertama Hadir di RI
Bagi sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, Bamsoet meminta Pemda bersama Satgas Penanganan COVID-19 terus memantau pelaksanaannya. Serta perlu dipasrikan para tenaga pengajar sekaligus peserta didik benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan dini diri dari paparan Covid-19.
"Hal itu mengingat ketika sejumlah sekolah melakukan uji coba pembukaan sekolah beberapa waktu lalu, tingkat kepatuhan dan disiplin dalam menjalankan protokol COVID-19 masih rendah," tegasnya.[]