Ketika Prabowo Disidang di Ruang Dewan Kehormatan Perwira

Ketika Prabowo disidang di Ruang Dewan Kehormatan Perwira, atas kasus penculikan aktivis 1997-1998.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subiyanto menyampaikan pidato politik saat safari politik di Temanggung, Jateng, Rabu (27/2). (Foto: Antara/Anis Efizudin)

Jakarta, (Tagar 12/3/2019) - Nama Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra memang masih disebut-sebut sebagai salah satu yang bertanggung jawab dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM, yakni kasus penculikan aktivis 1997-1998. 

Sebenarnya Prabowo sudah menuai hukuman atas kejahatannya di masa lalu, meski hukuman dijatuhkan oleh dunianya bernaung, yakni dunia militer.

Sebelum melewati sidang atas kejahatannya, karirnya sempat goyang di dunia militer. Prabowo yang kala itu menjadi Letnan Jenderal Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dicopot jabatannya oleh Presiden ke-3 Bacharudin Jusuf Habibie. Ia dikirim ke Bandung dengan jabatan baru sebagai Komandan Sesko ABRI.

Tak lama berselang dari pemindahan dirinya ke Bandung, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998 untuk mengusut kasus penculikan aktivis 1997-1998, dengan terperiksa Prabowo Subianto.

DKP terdiri dari anggota jenderal-jenderal senior diantaranya Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo sebagai ketua dan enam anggota berpangkat Letnan Jenderal, yaitu Djamari Chaniago, Fachrul, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Arie J. Kumaat, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelum akhirnya memutuskan melakukan sidang tehadap Prabowo Subianto, sebenarnya, Agum salah satu anggota DKP saat itu mengungkapkan, Pusat Polisi Militer (Puspom) merekomendasikan kepada Pangab agar Prabowo dibawa ke Mahkamah Militer, namun urung terlaksana atas pertimbangan bahwa putra dari Soemitro Djojohadikoesoemo itu adalah menantu Presiden ke-2 Soeharto.

"Jadi diperhalus lah, selesaikan lewat DKP saja. Dibentuklah langsung Dewan Kehormatan Perwira oleh Pangab," ungkapnya dikutip Tagar News, dari merdeka.com (11/7/2014).

Setelah Prabowo menjalani sidang, ternyata DKP menemukan delapan kesalahan Prabowo kala menjadi Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus), yang berujung pada pemberhentian dirinya betugas di dunia militer.

Pertama, terkait penugasan Satuan Tugas Mawar atau lebih dikenal sebagai Tim Mawar untuk menculik aktivis pro demokrasi 1997-1998. Perintah itu dikirimkan melalui Kolonel Infanteri Chairawan, yang merupakan Komandan Grup 4, dan Mayor Infanteri Bambang Kristiono.

Dua anak buah Prabowo itu, lantas menjalankan tugas sesuai perintah Prabowo, karena Prabowo menyebut Tim Mawar merupakan tim yang dibentuk atas perintah pimpinan.

Akan tetapi, laporan atas operasi tersebut baru dilaporkan pada Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) saat itu, Wiranto di April 1998. Bahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan DKP, laporan operasi dibuat karena Prabowo didesak Kepala Badan Intelijen ABRI.

Prabowo juga dinilai melampaui kewenangan dengan menjalankan operasi pengendalian stabilitas nasional, yang dilakukan berulang-ulang di Aceh, Papua yang ketika itu bernama Irian Jaya, dan pengamanan presiden di Vancouver, Kanada, oleh Kopassus.

Belum lagi, Prabowo dinilai bersalah lantaran kerap bepergian ke luar negeri tanpa izin Kasad atau Panglima ABRI, melakukan tindak pidana berupa ketidakpatuhan, serta perintah merampas kemerdekaan orang lain dan penculikan.

Atas segala pertimbangan yakni mengabaikan sistem operasi, hierarki, dan disiplin di lingkungan militer pun tidak menjalankan etika profesionalisme dan tanggung jawab, DKP melalui surat rahasia bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP akhirnya DKP memutuskan untuk memberhentikan Prabowo dalam dinas militer. Dengan pengecualian tidak memakai kata 'pemecatan' atas pemberhentian Prabowo tersebut.

"Dari hasil itu saja kami anggap dia sudah sangat pantas untuk dipecat. Tapi kami sepakat untuk tidak menggunakan kata pemecatan," ucap Fachrul Razi, eks anggota DKP yang menyidang Prabowo Subianto pada Agustus 1998 silam. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.