TAGAR.id, Jakarta - Kepala BGN Sudaryono memberhentikan ratusan pegawai BGN yang bermasalah. Mereka yang diberhentikan termasuk pegawai non-ASN maupun tenaga ahli.
"Per hari ini. Tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7).
"Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," imbuhnya.
Menurut Sudaryono, sebagian besar pegawai yang diberhentikan itu karena alasan disiplin. "Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain," ucap dia.
Sudaryono menambahkan, pihaknya juga menemukan ada 9 orang yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Terdiri dari ASN dan PPPK.