Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan. Langkah strategis tersebut, salah satunya dijalankan melalui penerapan konsep industri hijau.
Industri hijau merupakan prinsip penggunaan sumber daya yang efisien, ramah lingkungan, dapat diguna ulang dan berkelanjutan serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.
“Upaya itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu, 30 Juni 2021.
Pembangunan fasilitas daur ulang botol plastik PET PT Veolia Services Indonesia dan Danone-AQUA dengan memanfaatkan sampah plastik.
Menperin mengapresiasi PT Veolia Services Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Danone-AQUA dalam membangun pabrik daur ulang dan pemrosesan ulang botol plastik PET terbesar di Indonesia.
Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 22 ribu meter persegi dengan luas bangunan 7.000 meter persegi ini berlokasi di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jawa Timur.
Pembangunan pabrik daur ulang tersebut telah dimulai sejak Maret 2019 dengan total investasi sebesar Rp 600 miliar. Saat ini, pabrik daur ulang Veolia Indonesia memiliki kapasitas produksi 25 ribu ton per tahun Recycled PET Plastic (RPET) yang telah memenuhi standar keamanan pangan terbaik foodgrade.
Fasilitas ini juga menyerap lebih dari 200 tenaga kerja lokal dan didukung teknologi modern dengan mesin yang digunakan mampu memisahkan tutup dan label sekaligus secara cepat. Pembangunan pabrik daur ulang plastik ini juga sebagai bentuk kontribusi Veolia Indonesia dan Danone-AQUA pada aspek sosial dan lingkungan, termasuk untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih.
Agus optimistis, melalui adanya investasi pabrik daur ulang botol plastik PET ini dapat memperkuat ekosistem daur ulang dan ekonomi sirkular serta dapat mengoptimalkan tingkat pengumpulan sampah plastik di Indonesia.
- Baca Juga: Kemenperin Dukung Kemandirian Nasional Bidang Kesehatan
- Baca Juga: Kemenperin Dukung LEN Ciptakan Kemandirian Alutsista
Hal ini sejalan dengan upaya dalam mendukung target pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di laut hingga 70 persen pada 2025.
“Pembangunan fasilitas daur ulang botol plastik PET PT Veolia Services Indonesia dan Danone-AQUA dengan memanfaatkan sampah plastik. Ini juga menunjukkan komitmen nyata kedua perusahaan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya. []