Kemenparekraf Selenggarakan Kelas Kekayaan Intelektual

Kemenparekraf menginisiasi kegiatan kelas kekayaan intelektual ini, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta
Penyelenggaraan Kelas Kekayaan Intelektual (KKI) oleh Kemenparekraf (Foto:Tagar/kemenparekraf.go.id)

Jakarta - Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan kelas kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Gagasan, ide, atau kreativitas ini yang kemudian dituangkan ke dalam produk-produk yang berkualitas, perlu ditunjang dengan kesadaran dan pemahaman yang memadai

Kegiatan ini berlangsung pada 18 - 21 November 2020, di Vasa Hotel, Surabaya, Jawa Timur. Diikuti sebanyak 30 pelaku usaha parekraf dari 17 subsektor, yaitu arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi video, fotografi, periklanan, kriya, kuliner, musik, aplikasi dan pengembangan permainan, penerbitan, periklanan, tv dan radio, seni pertunjukkan, dan seni rupa.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, mengatakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat mengandalkan gagasan, ide, atau kreativitas dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam menggerakkan kegiatannya.

"Gagasan, ide, atau kreativitas ini yang kemudian dituangkan ke dalam produk-produk yang berkualitas, perlu ditunjang dengan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan pelindungan hak kekayaan intelektual sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan," jelas Fadjar.

Untuk itu, Kemenparekraf menginisiasi kegiatan kelas kekayaan intelektual ini, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam memahami dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual (HKI) atas produk atau jasa yang mereka miliki. 

Selain itu, Kemenparekraf juga memberikan fasilitas kekayaan intelektual (KI) untuk jenis KI privat, seperti merek, paten, hak cipta, dan desain industri) dan KI komunal yaitu, indikasi geografis.

"HKI diperlukan untuk memberi penghargaan, penghormatan, rasa aman, dan pelindungan hukum bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif guna meningkatkan semangat untuk menghasilkan karya-karya yang inovatif dalam rangka mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia," kata Fadjar.

Kelas kekayaan intelektual ini diisi oleh beberapa narasumber, yaitu Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Ahmad Rekotomo, Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf Robinson Sinaga, dan Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual II Kemenparekraf/Baparekraf Muhammad Fauzy.

Selanjutnya, Pemeriksa Merek Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Layla Fitria, Pemeriksa Paten Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Stefano Thomy, Pakar Hak Kekayaan Intelektual Adi Supanto dan Pakar Hak Kekayaan Intelektual Budi Suratno.

Dalam kelas kekayaan intelektual, peserta akan diberikan pemahaman dasar mengenai KI agar selanjutnya pemahaman tersebut dapat dibagikan dan disebarkan kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dalam komunitas mereka masing-masing. Peserta juga melakukan praktik yang terkait dengan penelusuran, penyiapan dokumen pendaftaran atau pencatatan, dan pemanfaatan HKI lainnya.

"Penyampaian materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa KI sangat penting perannya dalam pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Fajar.

Ia menambahkan kegiatan KKI ini merupakan yang pertama dan bersifat intensif (ToT) yang diharapkan mampu mengakselerasi literasi Kekayaan Intelektual. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemenparekraf Adakan Pelatihan Room Attendant di Wakatobi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan pelatihan room attendant atau petugas kebersihan
Kemenparekraf Luncurkan Buku Proyek Desain
Kemenparekraf sangat mendukung asosiasi desain ini untuk terus menggali potensi yang ada, dan kami memiliki kewajiban meningkatkan marwah mereka.
Kemenparekraf Dorong Industri Hotel dan Restoran Labuan Bajo
Kemenparekraf mendorong pelaku industri hotel dan restoran di destinasi super prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
0
Menlu Blinken Sebut G7 Bertekad Dukung Ukraina
Menlu Blinken, 24 Juni 2022, menegaskan kelompok negara-negara industri maju (G7) bertekad melanjutkan dukungan mereka pada Ukraina