Kemenparekraf Ingin Pengusaha Kuliner Bali Terapkan CHSE

Ari Juliano, mengatakan bahwa industri kuliner menjadi salah satu subsektor unggulan dalam peningkatan ekonomi.
Praktik penerapan CHSE di bidang kuliner yang diselenggarakan di Bali, Kamis, 5 November 2020 (Foto:Tagar/kemenparekraf.go.id)

Jakarta - Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), Ari Juliano, mengatakan bahwa industri kuliner menjadi salah satu subsektor unggulan dalam peningkatan ekonomi.

Dia pun mengajak pelaku usaha kuliner di Bali untuk menerapkan protokol Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup. Hal ini perlu agar para pelaku usaha bisa tetap produktif, serta memberi rasa aman dan kepercayaan kkonsumen di tengah pandemi covid saat ini.

"Maka diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat serta memberikan edukasi dalam mengembangkan usaha dan produk kuliner bagi para pelaku usaha kuliner dalam menerapkan protokol CHSE di masa pandemi COVID-19," ujar Ari Juliano.

Kemenparekraf pun telah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan protokol CHSE untuk bidang pariwisata, termasuk usaha kuliner. Hal ini diharapkan dapat diterapkan pelaku usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, protokol CHSE yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha kuliner yaitu dengan menjaga kebersihan, baik dari segi tempat, peralatan, bahan makanan, hingga dari sisi pengolahannya.

"Maka, sarannya adalah saat membuka restoran atau rumah makan itu yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya COVID-19 adalah dengan membuka pintu dan ventilasi udara. Sebab, tempat yang terbuka lebih aman dari yang tertutup. Kemudian disinfektan ruangannya. Jadi semua dibersihkan, taplaknya diganti dan sebagainya," ujar dr Suarjaya.

Dia menjelaskan, virus dapat menempel di permukaan kayu dalam waktu hingga tiga jam, sedangkan benda yang terbuat dari kaca, virus dapat menempel hingga lima jam. Sehingga, kata dia, membersihkan meja makan sebelum dan sesudah pelanggan menggunakannya sangat penting.

Auarjana menyebut, meski COVID-19 tidak menular melalui makanan, namun kebersihan dari pelaku usaha harus tetap dijaga dengan disiplin. Selain itu, penting juga untuk menerapkan protokol kesehatan bagi konsumen yang datang.

"Virus ini tidak menular melalui makanan, maka dianjurkan sering-sering minum, karena ketika masuk dalam pencernaan akan mati dia, virus ini tak tahan dengan asam lambung. Namun yang dipakai untuk membungkus ini bisa menjadi perantara virus. Pihak restoran pun juga harus menerapkan protokol pada konsumen yang datang yaitu mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker saat makanannya belum disajikan," ujarnya. []

Baca juga:





Berita terkait
Kemenparekraf Menyoal Potensi Ekonomi Aplikasi dan Gim
Hari Santosa Sungkari mengatakan, aplikasi dan gim harus mampu diadaptasi dan dimanfaatkan dengan maksimal dalam berbagai kesempatan
Kemenparekraf Kaji Strategi Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi
Kemenparekraf/Baparekraf melakukan kajian penerapan strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi.
Kemenparekraf Siapkan Strategi Pemasaran untuk Wisata Selam
Kemenparekraf menyiapkan strategi pemasaran dan pelayanan baru bagi pelaku usaha wisata selam dengan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE