Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut

Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri
Ilustrasi: Minyak gorong (Foto: setkab.go.id)

TAGAR.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, 27 April 2022.

Presiden menilai, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat ini adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia. Ia pun meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.

jokowi salurkan bansos di sumenepPresiden Jokowi menyalurkan bansos bagi penerima manfaat dan para pedagang di Pasar Anom, Sumenep, Madura, Jatim, 20 April 2022 (Foto: setkab.go.id - BPMI Setpres/Laily Rachev)

“Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat,” ujarnya.

Kepala Negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, termasuk kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.

Pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Presiden menegaskan, akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” ujar Jokowi (FID/UN)/setkab.go.id. []

Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dilarang Mulai 28 April 2022

Ekonom: Kelangkaan Minyak Goreng Sangat Tidak Wajar, Peran Mendag Sangat Penting

4 Tersangka Terkait Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Mendag Lufti Dukung Proses Hukum Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng

Berita terkait
Presiden Larang Ekspor CPO, Sultan: Merugikan Petani dan Ekonomi Daerah Penghasil Sawit
Wakil DPD RI Sultan B Najamudin menyayangkan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang secara total menutup keran ekspor Coconut Palm oil.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.