Kebijakan Golden Visa Bagi WN Asing Akan Tarik Talenta Berkualitas

Sandi mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital
Ilustrasi – (Sumber: schengenvisainfo.com)

TAGAR.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing, 29 Mei 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. Kebijakan tersebut diyakini dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.

“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, usai mengikuti ratas.

Sandi mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Untuk itu, ia berharap kebijakan golde visa tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.

Sandiaga Salahuddin UnoCalon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno (ketiga kiri) bersama Ketua Umum PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) saat senam bersama di Parkir timur Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/9/2018). Selain senam dan sarapan dengan peserta senam, Sandiago juga bersosialisasi dan berkampanye dalam rangka Pemilihan Presiden 2019. (Foto: Ant/Umarul Faruq)

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ujarnya.

Sandi juga berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di tanah air.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Terkait payung hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tandasnya. (TGH/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Strategi Pariwisata Thailand Keluarkan Visa Emas untuk Digital Nomad
Thailand sekarang memperkenalkan fasilitas skema visa baru “Visa Emas” dengan izin tinggal 10 tahun untuk menarik turis
0
Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Gerak Cepat Atasi TPPO
Mahfud ungkapkan, berdasarkan data dari BP2MI jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO capai 1.900lebih