Kawin Kontrak 90 Hari, Berbuah Minta Maaf, Ini Videonya

"Saya dijelek-jelekkan di grup Pilkada, Pak. Dia berkomentar di foto pernikahan saya kalau saya hanya kawin kontrak selama 90 hari."
Wiwi Permata Sari (Foto: Rio)

Makassar, (Tagar 13/3/2018) - Seorang wanita asal Sidrap turut hadir dalam konferensi pers terkait kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu paslon di Kabupaten Sidrap oleh tersangka inisial MUG (38) di Ditreskrimsus Polda Sulsel, Selasa (13/3).

Awalnya perempuan bernama Wiwi Permata Sari itu dikira seorang wartawan, karena dari awal dia tidak bersuara dan serius mengikuti jalannya konferensi pers tentang ujaran kebencian melalui akun Facebook dengan tersangka MUG (38)

Begitu konferensi pers selesai, perempuan bernawa Wiwi Permata Sari tersebut tiba-tiba nyeletuk, "Saya juga korbannya ini tersangka pak, dia memfitnah saya dengan mengatakan kalau saya kawin kontrak."

Sontak membuat para awak media yang awalnya serius tiba-tiba tertawa, begitupun Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

"Saya dijelek-jelekkan di grup Pilkada, Pak. Dia berkomentar di foto pernikahan saya kalau saya hanya kawin kontrak selama 90 hari. Setelah saya tahu bahwa dia sudah ditangkap saya berinisiatif datang ke Polda sekaligus untuk melaporkan pelaku," ujar Wiwi.

Wiwi tidak berani membalas komentar pelaku karena dia mengira pelaku adalah anggota polisi karena profilnya anggota polisi berpakaian lengkap.

Tersangka yang bernama MUG tersebut berkilah kalau dia hanya iseng berkomentar begitu.

"Saya hanya iseng, Pak," ujarnya sambil tertawa.

Kelucuan tersangka tidak hanya sampai di situ. Begitu mau keluar dari ruang Diskrimsus, dia menghampiri Wiwi, dan menyampaikan permintaan maafnya. Wiwipun menerima permintaan maafnya sambil mengatakan, "jangan mengulangi perbuatannya."

(Rio)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.