Medan - Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Sumatera Utara difokuskan untuk pencegahan stunting. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018, prevalensi stunting di provinsi ini, ditemukan sebanyak 32,4 persen balita kategori terkena stunting. Sedangkan tahun 2019, prevalensi sebanyak 30,11 persen.
Ke-15 kabupaten dan kota difokuskan pencegahan stunting, yaitu Kabupaten Nias, Nias Selatan, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Simalungun, Dairi, Nias Barat, Deli Serdang, Padang Lawas, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Nias Utara, Langkat dan Kota Medan serta Kota Gunung Sitoli.
Pemerintah kabupaten dan kota dimakdud diminta untuk mengidentifikasi aspek utama penyebab terjadinya kasus stunting itu. Tujuannya, agar dapat dijadikan pembahasan dan dicarikan penyelesaiannya di kegiatan rembuk stunting yang akan digelar Selasa, 23 Juni mendatang.
Stunting atau disebut kondisi gagal pertumbuhan pada anak ini diakibatkan kekurangan gizi dan disebabkan berbagai aspek, mulai dari pengetahuan ibu yang kurang memadai, infeksi berulang, sanitasi yang buruk, layanan kesehatan yang terbatas atau bahkan gabungan dari seluruh aspek.
"Karena itu, indentifikasi penyebab utama stunting menjadi sangat penting untuk memudahkan upaya penyelesaiannya," kata Sekda Provinsi Sumut R Sabrina.
Tugas kami mendampingi provinsi untuk membina 15 kabupaten dan kota dalam menyelesaikan permasalahan stunting
Dia mengatakan itu ketika menerima audiensi dari Tenaga Ahli Pendamping Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam program Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB – ASR) pada Jumat, 19 Juni 2020.
Ada beberapa daerah, yang menjadi permasalahan hanya persoalan sanitasi, sedangkan di daerah lain adalah akses layanan kesehatan. Semakin jelas penyebab utamanya, maka solusi yang tepat sasaran bisa dikerjakan dan tidak membuang-buang waktu, energi dan anggaran untuk kegiatan yang tidak menjawab permasalahan.
"Setiap pendampingan untuk kabupaten dan kota sifatnya harus dilengkapi dengan pembaruan atau update informasi-informasi terkini terkait perkembangan stunting. Tak bisa dipungkiri, masih banyak juga yang tidak paham dengan stunting ini. Mudah-mudahan sinergi kita ini bisa mengentaskan masalah stunting di Sumatera Utara," kata sekda.
Tenaga Ahli Pendamping Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting Bangda Kemendagri, Gayuh Tri Upayani menyampaikan dalam waktu dekat dirinya bersama tim akan melakukan rembuk stunting melalui konferensi video dengan pemerintah kabupaten dan kota yang telah ditunjuk.
Tujuannya untuk melaksanakan tugas perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi, advokasi, sosialisasi dan komunikasi dalam penurunan stunting.
"Tugas kami mendampingi provinsi untuk membina 15 kabupaten dan kota dalam menyelesaikan permasalahan stunting," katanya.
Ada 8 aksi konvergensi pencegahan stunting dan saat ini di Sumatera Utara sudah memasuki aksi ke tiga, yakni rembuk stunting.[]