Blora - Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan mengajak seluruh masyarakat Blora, Jawa Tengah untuk merayakan Natal dan Tahun Baru secara sederhana. Langkah ini sebagai upaya mencegah potensi munculnya kerumunan dan klaster baru Covid-19.
"Tolong masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru secara sederhana saja. Hindari kerumunan dan mari saling mengingatkan untuk menjalankan protokol kesehatan. Bersama tekan kasus Covid-19 di Kabupaten Blora," ungkapnya, Kamis, 24 Desember 2020.
Baca Juga:
Imbauan ini, lanjut Ferry, menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai larangan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Yang tertuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kegiatan yang dimaksud di antaranya, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah. Kemudian pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai atau karnaval hingga pesta kembang api.
Protokol kesehatan adalah yang paling utama, untuk itu biasakan 4 M saat pelaksanaan kegiatan.
Kapolres mengajak agar pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun baru dilakukan secara sederhana bersama teman dan keluarga dekat, itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Protokol kesehatan adalah yang paling utama, untuk itu biasakan 4 M saat pelaksanaan kegiatan. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan," tegasnya.
Ferry menegaskan bahwa apabila ditemukan warga yang bandel maka pihaknya tidak segan akan melakukan tindakan sesuai undang-undang.
Baca Juga:
Dalam perayaan Natal yang akan digelar esok hari, Polres Blora sudah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan ibadah gereja menerapkan protokol kesehatan.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pengurus gereja perihal jadwal kegiatan ibadah dan melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara tersebut," tuturnya. []