Jokowi Wanti-wanti Pembatasan Sosial Saat Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Fadjroel Rachman mewanti-wanti pentingnya pembatasan sosial saat wabah virus corona (Covid-19) merebak.
Presiden Joko Widodo. (foto: Twitter/@jokowi).

Jakarta - Juru bicara (Jubir) Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman merasa heran, di tengah pandemi virus corona masih banyak masyarakat yang belum mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing. Padahal, hal tersebut berguna untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). 

"Sebagian masyarakat secara sadar dan kritis mengikuti mekanisme pembatasan sosial. Namun, sebagian lain masih belum menciptakan partisipasi ideal terkait mekanisme pembatasan sosial," kata Fadjroel melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 27 Maret 2020.

Baca juga: PKS Desak Jokowi Lockdown Pulau Jawa Cegah Corona

Pembatasan sosial merupakan mekanisme yang bertujuan memotong penyebaran virus.

Pemerintah, kata dia, juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 untuk mengurus pelbagai hal yang menyangkut penanggulangan dan informasi soal virus corona. 

Fadjroel menekankan, pola pembatasan sosial bukan semata-mata menjadi kepentingan negara atau pihak tertentu, akan tetapi baginya hal itu sudah menjadi kepentingan bersama.

"Secara kelembagaan negara demokrasi, sistem yang telah dibangun dalam konteks penanganan krisis, memiliki kewenangan untuk mendisiplinkan atau menciptakan tindakan tegas (benevolent governance) demi kepentingan dan kebaikan umum," ucap Fadjroel.

Dia melanjutkan, implementasi respons Covid-19 unsurnya adalah mekanisme pembatasan sosial, yaitu penjagaan jarak fisik ketika di tempat umum (physical distancing), kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

Fadjroel mengatakan sebagai negara demokrasi, kebijakan yang ada di Indonesia harus turut serta melibatkan partisipasi warga. Menurutnya, hal itu menjadi kunci utama meraih kesuksesan dari tujuan suatu sistem yang ada dalam sebuah negara.

"Pembatasan sosial merupakan mekanisme yang bertujuan memotong penyebaran virus," tutur dia.

Baca juga: Opsi Lockdown Jakarta, Anies Diminta Terbuka ke Jokowi

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan agar masyarakat perlu betul-betul memperhatikan jarak dalam kegiafan sehari-hari. 

Menurut Doni, jara jarak bukan hanya berlaku saat di luar rumah, akan tetapi perlu juga diterapkan di dalam rumah.

"Jaga jarak ini bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi berlaku di seluruh rumah tangga dan keluarga," kata Doni melalui video conference, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.

Doni mengungkapkan salah satu alasan terpenting jaga jarak, agar setiap individu dapat mengantisipasi penularan virus corona dari orang terdekat. Dia mengimbau agar masyarakat dapat menerapkan hal itu agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir.

"Karena di antara keluarga belum tentu semuanya negatif. Belum tentu seluruh anggota keluarga aman dan virus corona. Karenanya, penjelasan yang secara terus menerus setiap saat tentang pentingnya jaga jarak dan diikuti disiplin tinggi harus menjadi priroritas," ujar dia.

Berdasarkan pantauan Tagar, di beberapa tempat umum seperti di Apotek, masih banyak masyarakat yang belum menerapkan pola jaga jarak. Masyarakat terlihat seperti biasa, saat berada di kasir, tak ada jarak antar individu satu dengan individu lainnya.

Hal itu membuktikan bahwa hingga kini masyarakat belum menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak setidaknya 1,5 meter. []

Berita terkait
Siapa Evi Novida Ginting yang Dipecat Jokowi
Evi Novida Ginting, perempuan satu-satunya komisioner Komisi Pemilihan Umum. Ia dipecat Jokowi. Siapa dan bagaimana dia. Ini profil lengkapnya.
Kasus Covid-19 Melonjak Jokowi Tak Mau Lockdown Nih?
Angka kasus positif corona di Indonesia kian hari kian meningkat. Tapi Jokowi tetap pysichal distancing ketimbang lockdown.
Polisi Selidiki Ujaran Kebencian pada Ibunda Jokowi
Polisi sedang melakukan penyelidikan atas kasus ujaran kebencian (hate speech) terdahap almarhumah Sujiatmi Notomihardjo, Ibunda Presiden Jokowi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.