Jokowi Ingin Pembagian Bansos Tak Berbelit-bellit

Presiden Jokowi mengarahkan jajarannya untuk menyebarkan bansos dapat cepat sampai ke masyarakat.
Presiden Joko Widodo meninjau proses distribusi sembako tahap ketiga bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 18 Mei 2020. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan jajarannya untuk menyebarkan bantuan sosial (bansos)  dapat cepat sampai ke masyarakat. Jokowi ingin bansos bisa diterima masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan tanpa prosedur yang berbelit-belit.

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat, ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya masalah prosedur yang berbelit-belit," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.

Selama ini prosedur yang berbelit di lapangan  menjadi salah satu faktor penyebab terkendalanya penyaluran bansos dengan cepat

Baca Juga: Jokowi Cek Distribusi Bansos Tahap ke-3 di Johar Baru 

Jokowi menyebutkan, menghadapi situasi pandemi seperti saat ini memang sangat diperlukan sebuah kecepatan. Ia menyadari betul, betapa masyarakat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Bansos Lebak JokowiDirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos RI Asep Sasa Purnama saat meninjau pencairan dana BST dari Presiden Jokowi di Kecamatan Warunggunung, Lebak, Minggu 17 Mei 2020. (foto: Tagar/Moh Jumri).

"Situasi saat ini bersifat extraordinary, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 tersebut.

Jokowi mengamati, selama ini prosedur yang berbelit di lapangan memang menjadi salah satu faktor penyebab terkendalanya bantuan-bantuan sosial tersebut untuk dapat sampai ke masyarakat secara cepat.

Dalam rangka memenuhi keinginan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menyederhanakan prosedur pembagian bansos. Selain itu, Jokowi selalu menekankan agar penyaluran tersebut harus dipertanggungjawabkan.

Jokowi menambahkan, demi menjamin akuntabilitas dan mencegah penyelewengan bansos, diperlukan adanya keterlibatan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Simak PulaJokowi Cek Distribusi Bansos Tahap ke-3 di Johar Baru

"Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi.[]

Berita terkait
Seorang Janda di Humbahas Kembalikan Bansos Tunai
Seorang janda di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, mengembalikan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial RI senilai Rp 600 ribu.
Cerita Warga Lebak Dapat Bansos dari Presiden Jokowi
Warga Lebak, Banten, yang terkena dampak pandemi Covid-19 telah menerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600.000 dari Pemerintah Jokowi
Jokowi Minta Bansos dan BLT Segera Disalurkan
Presiden Jokowi minta jajarannya untuk mempermudah penyebaran bansos kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19