Jerman Serukan Aksi Gabungan Jaring Pekerja Asing

Para menteri pemerintahan koalisi susun rancangan UU baru untuk jaring tenaga kerja terampil dari luar negeri mengisi kekosongan di Jerman
Pelatihan tenaga kerja di pusat pelatihan industri di Jerman. (Foto: dw.com/id/Rupert Oberhäuser/imago images)

TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah Jerman akan segera mereformasi UU yang mengatur kedatangan pekerja terampil dari luar negeri. Terutama asosiasi industri dan perdagangan mendesak agar kedatangan pekerja terampil dipermudah.

Para menteri pemerintahan koalisi tengah menyusun rancangan undang-undang baru untuk menjaring tenaga kerja terampil dari luar negeri mengisi kekosongan di Jerman. "Kami ingin agar tenaga terampil dari luar negeri bisa menemukan jalan ke Jerman lebih mudah dan lebih cepat," kata Menteri Tenaga Kerja Hubertus Heil dan Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser dalam sebuah artikel di harian ekonomi Handelsblatt.

Mereka dalam artikelnya memaparkan akan membuka jalan bagi tenaga kerja terampil yang bisa mendapatkan kontrak kerja, tetapi ijazahnya tidak diakui di Jerman. Majikan mereka di Jerman bisa membantu para tenaga kerja terampil mendapatkan sertifikasi yang dibutuhkan di Jerman, demikian usulan para menteri.

Presiden Kamar Dagang dan Industri Jerman DIHK, Peter Adrian, menyambut usulan itu dengan mengatakan, "Kita di Jerman dalam sepuluh tahun ke depan harus mengompensasi hilangnya empat sampai lima juta tenaga kerja karena alasan demografis."

mendagri dan menaker jermanMenteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser (kiri), dan Menteri Tenaga Kerja Hubertus Heil (kanan). (Foto: dw.com/id/Christophe Gateau/dpa/picture alliance)

Cara mendapat Blue Card untuk pekerja asing harus dipermudah

UU perekrutan tenaga kerja asing yang saat ini berlaku berasal dari Maret 2020. Nancy Faeser dan Hubertus Heil mengatakan, sistem imigrasi yang ada sekarang terlalu lambat, birokratis, dan cenderung bernada penolakan, bukan undangan. Inilah yang ingin diubah pemerintah koalisi.

Sampai saat ini, pekerja dari luar negeri yang ingin bekerja di Jerman harus lebih dulu melewati prosedur pengakuan ijazah sesuai standar Jerman sebelum datang untuk bekerja. Dengan UU yang baru, mereka bisa datang lebih dulu ke Jerman, asalkan sudah memiliki kontrak kerja. Proses pengakuan ijazah kemudian bisa diurus belakangan.

Aturan saat ini juga mensyaratkan untuk medapatkan Blue Card, seorang pekerja terampil yang didatangkan dari luar negeri harus menerima gaji setara dengan pekerja profesional di Jerman yang sudah memiliki pengalaman kerja. Itu berarti, akademisi muda atau pemula dari luar negeri sulit untuk mendapat kerja di Jerman. Nancy Faeser dan Hubertus menerangkan, "Kami ingin batasan standar gaji diturunkan. Dengan demikian tenaga muda yang terampil bisa lebih mudah memulai kariernya di Jerman."

Wakil Direktur DIHK Achim Dercks menegaskan kembali pentingnya menjaring tenaga terampil dari luar negeri, "kelangkaan tenaga kerja terampil menurut survei aktual kami adalah risiko bisnis terbesar kedua di Jerman. Lebih dari setengah perusahaan di Jerman menghadapi hal ini."

DIHK menuntut perubahan persepsi dan prosedur di Jerman.

DIHK juga mengeluhkan "waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin tinggal dan izin kerja" di Jerman. Hambatan terutama ada pada birokrsi. "Ini dimulai dari proses untuk mendapatkan visa, dokumen-dokumen yang diperlukan, sampai pada pegawai di dinas-dinas yang menerapkan aturan rumit ini secara seragam dan transparan."

Yang diperlukan di Jerman, kata Achim Dercks, adalah perubahan persepsi di kantor-kantor birokrasi, dan juga budaya memberi pelayanan dan dukungan praktis. "Misalnya saja kalau ada hotlines di Kementerian Dalam Negeri, yang bisa dihubungi otoritas luar negeri untuk mendapat penjelasan tentang aturan-aturan yang kompleks dan mendapat bantuan."

Hambatan lain adalah tuntutan bahwa tenaga kerja terampil dari luar negeri harus memiliki kualifikasi setara dengan tenaga kerja di Jerman. "Hampir setiap negara lain di dunia memiliki sistem pendidikan yang berbeda dengan Jerman."

Penyetaraan kualifikasi seharusnya bisa dilakukan setelah pekerja asing tiba di Jerman. Selain itu, ijazah mereka tidak perlu setara dengan ijazah Jerman secara penuh, cukup bagian-bagian yang diperlukan saja. Jika mereka sudah memiliki kontrak kerja, seharusnya tenaga kerja asing sudah bisa diberi izin untuk datang ke Jerman, jelas Achim Derks.

Salah satu faktor penting bagi perusahaan menengah di Jerman yang tidak memiliki jaringan internasional adalah penguasaan bahasa Jerman. Karena itu, tenaga kerja asing sebaiknya bisa belajar bahasa Jerman sejak dari negara asalnya. Untuk itu perlu kerja sama lebih luas lagi dengan Goethe Institut dan Kamar Dagang Internasional. “Beberapa Kamar Dagang Internasional sudah menawarkan kursus bahasa Jerman. Ini bisa dikembangkan lebih luas lagi dalam kerja sama dengan Goethe-Institut,” kata Achim Derks. [hp/ha (DIHK, Reuters)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Reformasi UU Imigrasi Jerman Jadi Harapan Baru Bagi Imigran dan Pengungsi
Ribuan pencari suaka yang permohonannya ditolak di Jerman masih diizinkan tinggal dengan status Duldung yang sulitkan mereka bekerja
0
Jerman Serukan Aksi Gabungan Jaring Pekerja Asing
Para menteri pemerintahan koalisi susun rancangan UU baru untuk jaring tenaga kerja terampil dari luar negeri mengisi kekosongan di Jerman