Jateng Masih Kekurangan 3,3 Juta Surat Suara

Bawaslu Jateng menyebut kekurangan mencapai sekitar 3,3 juta lembar surat suara
Pekerja menyortir dan melipat surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019). KPU Solo mempekerjakan 246 orang untuk proses sortir dan pelipatan 430.439 lembar surat suara DPD sedangkan untuk surat suara calon anggota DPR dan DPRD belum menerima. (Foto: Antara/Mohammad Ayudha)

Semarang, (Tagar 3/4/2019) - Kekurangan surat suara tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menyebut kekurangan mencapai sekitar 3,3 juta lembar surat suara.

“Kurang 3.342.9870 surat suara. Kekurangan tersebut terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” tutur Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun kepada Tagar News, Rabu (3/4).  

Anik menyampaikan belum lengkapnya surat suara itu disebabkan karena beberapa hal. Diataranya karena basis data KPU adalah tambahan dua persen dari daftar pemilih tetap (DPT ) secara global. Padahal kebutuhan riilnya adalah tambahan dua persen tiap TPS.

Baca juga: Kampanye Hari ke-13, Apa yang Dilakukan Jokowi dan Prabowo?

Kekurangan juga disebabkan selisih kurang/lebih hitung antara yang tertera di dus surat suara dengan jumlah lembaran setelah dihitung. Selain itu karena ada surat suara yang tidak lolos sortir sebab rusak. Juga karena perusahaan percetakan memang belum mengirim surat suara ke kabupaten/kota.

Menyikapi hal itu, Bawaslu meminta KPU agar segera bisa memenuhi kekurangan surat suara di Jateng. Sesuai dengan ketentuan, surat suara sudah harus terkirim secara lengkap ke kabupaten/kota paling lambat 30 Maret 2019.

“Kami mendorong KPU Provinsi Jateng agar mendesak KPU RI untuk mempercepat proses pengiriman. Sebab, pengadaan surat suara merupakan kewenangan sepenuhnya KPU RI. Bawaslu Jawa Tengah meyakini KPU bisa segera memenuhi pengiriman surat suara yang belum lengkap di kabupaten/kota itu,” terang dia.

Diketahui, kebutuhan surat suara di Jateng untuk pemilu 2019 mencapai 142 juta surat suara. Kabupaten/kota yang surat suara belum lengkap terbanyak ada di  Sukoharjo sebanyak 878.111 surat suara, Wonogiri 453.449 surat suara, Sragen 322.941, Grobogan 241.565, Boyolali 217.408 dan Kabupaten Magelang 173.772.

“Untuk kabupaten/kota lainnya, surat suara yang belum lengkap jumlahnya di  kisaran puluhan ribu surat suara,” ujar dia.

Anik menambahkan kekurangan surat suara tersebut bervariasi jenisnya. Dari lima jenis surat suara, yang belum terkirim didominasi surat suara untuk DPRD kabupaten/kota. Seperti di Kabupaten Sukoharjo, di Kabupaten Pati, dan Kabupaten Klaten. Sedangkan di Kabupaten Grobogan, kekurangannya untuk surat suara DPRD kabupaten dapil V serta  Kabupaten Sragen untuk DPRD Kabupaten dapil II, III, IV.  

Di sisi lain, hari H pemungutan suara sudah semakin mepet. Padahal di waktu yang tersisa tersebut, ketika kekurangan surat suara terkirim di kabupaten/kota, KPU setempat masih harus menyelesaikan proses sortir dan pelipatan. “Belum lagi butuh proses pengepakan dan distribusi ke kecamatan-kecamatan hingga TPS,” ujar dia. []

“Karenanya KPU harus bekerja keras dalam mengelola kebutuhan logistik pemungutan suara. Sesuai ketentuan, distribusi logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan efisien,” tukas Anik.  


Berita terkait
0
Tiga Hal yang Dilakukan Ridwan Kamil di Tanah Suci Mekkah
Ridwan Kamil berangkat ke tanah suci Mekkah Senin 4 Juli 2022. Ada tiga hal yang ia lakukan di sana. Tiga hal yang sangat berarti buatnya.