Jadi Plt di Cilegon, Edi Ariadi Akan Kumpulkan Kepala OPD

Usai menerima SK tersebut, ia mengaku akan melakukan pembenahan terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi menggunakan rompi tahanan masuk ke mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/9). KPK menahan lima dari enam orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yakni Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Pihak Swasta Hendry, Manajer Project PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanta Utama, Direktur dan Legal Manager PT KIEC Tubagus Danny Sugihmukti dan Eka Wandara, atas dugaan suap analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek Transmart dengan total uang yang disita menjadi barang bukti KPK sebesar Rp 1,1 miliar, dan KPK menyebut kasus suap tersebut sebagai modus baru karena melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). (Foto: Ant/A Akbar)

Serang, (Tagar 25/9/2017) - Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon menggantikan Iman Ariadi yang saat ini sedang ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi perizinan.

Penetapan Plt Wali Kota Cilegon berdasarkan SK GUbernur Banten No 132/Kep.37-Huk/2017 yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim dan diserahkan langsung kepada Edi Ariadi disaksikan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono di Kantor Gubernur Banten di Serang, Senin (25/9).

Usai menerima SK Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan segera melakukan langkah-langkah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Cilegon agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Setelah saya menerima SK ini secara berjenjang nanti kami akan menyampaikan laporan terkait jalannya pemerintahan di Kota Cilegon. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Edi.

Usai menerima SK tersebut, ia mengaku akan melakukan pembenahan terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon serta menjalankan roda pemerintahan supaya tetap berjalan dengan baik.

"Nanti kami akan segera kumpulkan pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan arahan," kata Edi.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK pada Sabtu (23/9) sore, KPK secara resmi telah menetapkan enam orang tersangka dalam OTT di Kota Cilegon terkait kasus suap dalam proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017 untuk memuluskan rekomendasi Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) mal Transmart.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar, terdiri dari Rp 800 juta berasal dari PT Brantas Abipraya dan Rp 352 juta yang merupakan sisa uang Rp 700 juta dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon. (sas)

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.