Irma Chaniago: Alhamdulillah Tangan Allah Bekerja, Skenario Jahat Terbongkar

'Semoga rakyat Indonesia bisa terbuka mata hatinya dan bisa menilai apa dan siapa mereka.'
Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Ratna Sarumpaet beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/1), sekitar pukul 11.00 WIB. (Foto: Tagar/Ronauli M)

Jakarta, (Tagar 9/2/2019) - Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai Ratna Sarumpaet setelah terjerat kasus hukum malah ditinggal para pihak yang sebelumnya mendorong Ratna mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang kemudian diakui aktivis tersebut sebagai kebohongan.

"Bayangkan saja seorang die hard dan dedengkot gerakan ganti presiden ketika tersandung kasus yang dicurigai didesain, yang bersangkutan ditinggalkan sendirian," kata Irma dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/2) dilansir kantor berita Antara.

Namun, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu mengaku salut dengan sikap Ratna yang memang die hard sejati.

Dia menilai Ratna memiliki filosofi bahwa lebih baik pecah di perut, jangan sampai pecah di mulut, betul-betul dipegang sampai hari ini.

"Semoga rakyat Indonesia bisa terbuka mata hatinya dan bisa menilai apa dan siapa mereka. Alhamdulilah tangan Allah bekerja, kebohongan dan skenario jahat terbongkar," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma ruf, Johnny G Plate menilai kasus hoaks Ratna ini sangat merusak demokrasi, apalagi ada pihak pasangan capres-cawapres yang ikut-ikut mendorongnya.

Menurut dia, Ratna sebagai pribadi menjalankan hukuman sesuai proses hukum, namun persoalannya kasus tersebut diduga tidak hanya Ratna yang berperan, namun ada pihak lain karena terkait hoaks politik.

"Itu yang menjadi persoalan hoaks. Ini merusak demokrasi kita, rusak pilpres kita, gara-gara ada paslon yang ikut-ikut terhubungkan dengan Ratna," katanya. []

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.