TAGAR.id - Irak mengutuk pembakaran Al-Qur’an oleh seorang warga Irak yang tinggal di Swedia dalam aksi protes yang mendapat izin polisi. Irak menyebut aksi yang dilangsungkan pada Rabu, 28 Juni 2023, itu sebagai tindakan "rasis" dan "tidak bertanggung jawab"
Di bawah pengawasan polisi yang ketat, Salwan Momika, 37 tahun, yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, pada Rabu, 28 Juni 2023, menginjak Al-Qur’an sebelum membakar beberapa halamannya di depan masjid terbesar di Stockholm.
Polisi telah memberinya izin untuk protes itu sesuai dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi kemudian mengatakan telah membuka penyelidikan atas pembakaran Al-Qur’an yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim itu.
Peristiwa itu terjadi saat umat Islam di seluruh dunia memperingati hari raya Iduladha.
Pemerintah Irak dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu malam mengutuk keras "tindakan berulang kali membakar Al-Qur’an oleh individu-individu dengan pikiran ekstremis dan terganggu".
"Mereka tidak hanya rasis tetapi juga mempromosikan kekerasan dan kebencian. Tindakan tidak bertanggung jawab ini, yang bertentangan langsung dengan nilai-nilai penghormatan terhadap keragaman dan kepercayaan orang lain, sangat terkutuk."
Maroko juga mengecam pembakaran Al-Qur’an dan memanggil pulang duta besarnya untuk Stockholm pada Rabu malam.
"Tindakan baru yang ofensif dan tidak bertanggung jawab ini mengabaikan perasaan lebih dari satu miliar Muslim, pada waktu kegiatan ibadah haji di Makkah dan pada hari raya Iduladha yang penuh berkah," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Menghadapi provokasi berulang ini, yang dilakukan di bawah pengawasan pemerintah Swedia", Maroko memanggil kuasa usaha Swedia di Rabat dan menarik duta besarnya, tambahnya.
Pada bulan Januari, seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark membakar Al-Qur’an di dekat kedutaan Turki di Stockholm, yang juga memicu kemarahan di dunia Muslim. (ab/uh)/AFP/voaindonesia.com. []