TAGAR.id, Jakarta - Gangguan pendengaran sering kali disalahpahami sebagai kondisi yang hanya dialami oleh lansia. Kenyataannya, gangguan pendengaran pada anak merupakan isu serius yang memerlukan perhatian segera. Kondisi ini dapat bersifat bawaan sejak lahir (kongenital) maupun muncul di masa pertumbuhan.
Jika dibiarkan tanpa penanganan, kondisi tersebut dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan bicara, perkembangan bahasa, serta keterampilan sosial anak.
Di tengah-tengah kebiasaan masyarakat Indonesia di mana interaksi sosial dan acara kumpul keluarga memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari, mengatasi gangguan pendengaran pada anak sejak dini jadi langkah krusial demi kesejahteraan emosional dan kualitas hidup anak di masa depan.
Meskipun demikian, tingkat pemanfaatan solusi medis masih tergolong rendah. Data menunjukkan bahwa hanya 4,1% penyandang disabilitas pendengaran di Indonesia yang saat ini menggunakan alat bantu dengar.
Sementara itu, studi terbaru yang dipublikasikan pada tahun 2026 menunjukkan bahwa prevalensi Gangguan Pendengaran Akibat Bising (Noise-Induced Hearing Loss/NIHL) di Indonesia telah mencapai 4,6%, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.