Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir setelah memecat Ari Askhara dari jabatan direktur utama Garuda Indonesia, meminta karyawan Garuda bekerja seperti biasa. Memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa penerbangan. Tidak terpengaruh kasus penyelundupan motor Harley Davidson yang diduga dilakukan Ari Ashkara.
"Seluruh karyawan Garuda di manapun berada, diminta untuk menjalankan tugas seperti biasa," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta seperti diberitakan Antara, Sabtu, 7 Desember 2019.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal, dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.
Instruksi untuk melaksanakan tugas dalam rangka pelayanan dan menjaga nama baik Garuda serta bangsa Indonesia ini merupakan salah satu hasil dari pertemuan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda.
Seluruh karyawan Garuda di manapun berada, diminta untuk menjalankan tugas seperti biasa.
Poin penting berikutnya dalam pertemuan itu adalah keputusan untuk memberhentikan sementara direksi Garuda yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus penyelundupan tersebut.
Sahala mengharapkan operasional Garuda tidak terganggu, berlangsung normal seperti biasa karena kegiatan sehari-hari akan diemban pelaksana tugas direksi.
Walau demikian, Sahala tidak mau mengungkap nama direksi yang diberhentikan sementara karena hal ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Komite Audit Dewan Komisaris Garuda.
Ia juga tidak mau menyebut nama pelaksana tugas yang akan mengisi posisi direksi yang lowong.
"Kami sedang membahas siapa yang terbaik," tutur Sahala.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, pada Kamis, 5 Desember 2019 menyatakan kasus Harley ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.
Berikutnya, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada Jumat, 6 Desember 2019 menyampaikan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019 menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia. Fuad Rizal sambil tetap melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Ini terjadi menyusul pemecatan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia berlaku sejak Kamis, 5 Desember 2019. []
Baca juga:
- Kasus Harley, Berapa Gaji Direksi Garuda Indonesia?
- Lima Kontroversi Ari Askhara Saat Jadi Dirut Garuda