Ini Aturan Baru Transportasi Online Di Jawa Barat

Hal ini untuk menindaklanjuti Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Proyek.
Angkutan online

Bandung, (Tagar 27/2/2018) - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar sudah menyusun plat nomor khusus untuk kendaraan yang diperuntukan transportasi online di seluruh wilayah Jawa Barat. Hal ini untuk menindaklanjuti Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Proyek.

"Kami sudah buat seri plat nomor baru untuk membedakan kendaraan transportasi online‎ dengan kendaraan pribadi," kata Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Jabar AKBP Mariyono, Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Jabar AKBP Mariyono, di Mapolda Jabar, Selasa (27/2)

Plat nomor khusus berfungsi untuk membedakan antara kendaraan pribadi dengan kendaraan yang digunakan untuk transportasi online. Plat nomor baru tersebut untuk membedakan kendaraan transportasi online dengan kendaraan pribadi," katanya.

Mariyono menjelaskan, nantinya plat nomor khusus tetap menggunakan plat nomor berwarna hitam, meski peruntukannya di gunakan sebagai transportasi komersil, namun ada perbedaan dalam nomor dan huruf untuk penandaan khusus.

"Untuk wilayah Kota Bandung plat nomor kendaraan transportasi online khusus yakni dimulai dari D 1011 sampai dengan 1899 OLT serta D 1011 - 1899 ATO dengan plat nomor hitam," Tegas Dirlantas Polda Jabar yang disampaikan oleh Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Jabar AKBP Mariyono. (rian)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.