Inggris Peringatkan Warganya Bisa Diekstradisi ke Hong Kong

Inggris peringatkan beberapa warga negaranya bahwa mereka bisa dihadapkan pada penangkapan dan ekstradisi ke Hong Kong
Seorang aktivis prodemokrasi Alexandra Wong memegang bendera Inggris Raya dalam persidangan beberapa aktivis di Hong Kong yang dituntut dengan tuduhan subversi pada 23 September 2021 (Foto: voaindonesia.com - AP/Kin Cheung)

Jakarta – Kekhawatiran tengah meningkat setelah pemerintah China memberlakukan UU keamanan nasional terhadap Hong Kong yang membuat Inggris memperingatkan beberapa warga negaranya bahwa mereka bisa dihadapkan pada penangkapan dan ekstradisi ke bekas wilayah koloni Inggris tersebut.

China memberlakukan UU keamanan nasional pada Juni 2020 sebagai tanggapan atas protes anti pemerintah selama berbulan-bulan di Hong Kong. Beijing mengklaim UU itu perlu guna memulihkan ketertiban di wilayah itu, dan menyebutnya bahwa UU itu diperlukan demi melindungi hak-hak rakyat.

Pengkritik mengatakan, UU itu mengekang kebebasan demokrasi yang mendasar, serta untuk memberangus oposisi politik.

demo prodemokrasi hong kongSeorang pendukung pro-demokrasi memegang poster yang menyerukan pembebasan semua tahanan politik, karena delapan dari 12 aktivis Hong Kong ditahan di China daratan tahun lalu (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Lebih dari 140 orang telah ditangkap berdasarkan UU itu sejak diberlakukan, termasuk anggota parlemen pihak oposisi, aktivis, jurnalis, serta eksekutif media.

Diantara mereka yang ditangkap adalah aktivis oposisi Andy Li, yang dikenai tuduhan berkolusi dengan pihak asing pada 2020 setelah dituduh melobi pemerintahan asing agar memberlakukan sanksi terhadap Hong Kong dan China.

Beberapa warganegara Inggris disebut di dalam dokumen pengadilan terkait dengan kasus Li.

Sebelumnya pada bulan ini, pemerintah Inggris telah menghubungi mereka guna memperingatkan kemungkinan akan ancaman penangkapan dan ekstradisi ke Hong Kong jika melakukan perjalanan ke negara yang memiliki persetujuan ekstradisi dengan teritori China (jm/my)/voaindonesia.com. []

7 Pejabat China Kena Sanksi Amerika Terkait Dengan Hong Kong

Penyanyi Pop Hong Kong Anthony Wong Ditangkap

Hong Kong Tangkap Puluhan Aktivis dan Politisi Pro-demokrasi

Tiga Aktivis Hong Kong Pro-Demokrasi Dihukum Penjara

Berita terkait
47 Aktivis Hong Kong Diadili Berdasarkan UU Keamanan Nasional China
47 aktivis prodemokrasi Hong Kong yang didakwa berdasarkan UU Keamanan Nasional China menghadiri sidang di pengadilan
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.