Infografis: 9 Tahapan yang Anda Lalui pada Hari Pencoblosan 17 April 2019

Ini sembilan tahapan yang Anda akan lalui pada hari pencoblosan pemilihan umum, Rabu 17 April 2019.
Relawan demokrasi KIP Lhokseumawe menunjukkan contoh surat suara kepada pedagang saat sosialisasi Pemilu 2019 di pasar tradisional Inpres Lhokseumawe, Aceh, Senin, (1/4/2019). Sosialisasi yang meliputi pengenalan lima jenis surat suara, tata cara pencoblosan dan pelipatan surat suara itu untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih untuk menggunakan hak politiknya sekaligus untuk menekan angka golput dalam Pemilu 2019. (Foto: Antara/Rahmad)

Jakarta, (Tagar 6/4/2019) - Pada Rabu pagi 17 April 2019 nanti saat Anda meninggalkan rumah dengan niat memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kota, dan anggota DPD RI, Anda akan melewati 9 tahapan berikut ini.

Tahapan MencoblosTahapan mencoblos Rabu 17 April 2019

Baca juga:

Berita terkait
0
Pemprov DKI Siap Patungan Bangun Giant Sea Wall
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk patungan dengan pemerintah pusat dalam membangun tanggul laut raksasa