Jakarta - Pemerintah China menyatakan langkah India yang memblokir 59 aplikasi seluler asal China melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). China mendesak India untuk menciptakan lingkungan bisnis yang terbuka dan adil.
"Tindakan India secara selektif dan diskriminatif menyudutkan aplikasi China tertentu dengan alasan yang ambigu dan dibuat-buat, bertentangan dengan persyaratan prosedur yang adil dan transparan, menyalahgunakan pengecualian keamanan nasional dan (dicurigai) melanggar aturan WTO," ujar juru bicara kedutaan besar China di New Delhi, Ji Rong, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, seperti diwartakan Antara, Rabu, 1 Juli 2020.
Rong mengatakan larangan tersebut akan memengaruhi masyarakat India, dan mendesak India untuk memperlakukan semua investasi dan penyedia layanan secara adil, serta menciptakan lingkungan bisnis yang terbuka dan adil.
Pada Senin (29/6/2020), India memblokir aplikasi asal China, sebagai langkah terkuatnya terhadap China di ruang online sejak pertempuran meletus di perbatasan kedua negara bulan ini. Langkah tegas memboikot China dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara pada Juni 2020.
Kementerian teknologi India mengeluarkan perintah yang menyatakan aplikasi asal China merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum.
India merupakan pendorong terbesar instalasi aplikasi TikTok, terhitung 611 juta unduhan atau 30,3 persen dari total jumlah unduhan, kata perusahaan analisis aplikasi Sensor Tower pada bulan April 2020.
Aplikasi lainnya yang juga telah diblokir adalah WeChat milik Tencent, yang telah diunduh lebih dari 100 juta kali di Android, UC Browser milik Alibaba, dan dua aplikasi milik Xiaomi.[]