Identitas Narapidana Rutan Bantul yang Kabur

Seorang narapidana di Rutan Pajangan Kabupaten Bantul kabur. Petugas masih melakukan pengejaran. Berikut identitas dan ciri napi tersebut.
Wajah narapidana Rutan Pajangan Bantul yang kabur (Foto: Istimewa)

Bantul - ‎Seorang narapidana yang terjerat kasus pencurian dengan hukuman satu tahun tiga bulan, kabur dari Rumah Tahanan Pajangan Kabupaten Bantul pada Rabu 19 Agustus 2020 sore sekitar pukul 15.00 WIB. Narapidana itu bernama Musmulyadin bin Ahmad Arsa alias Bintus 28 tahun.

Dia merupakan terpidana kasus pencurian dan dijerat pasal 363 KUHP. Selain itu, Pengadilan Negeri Bantul juga telah menjatuhkan hukuman selama 1 tahun 4 bulan kepada Bintus. Sejauh ini, Bintus sudah menjalani hukuman selama tiga bulan di rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Bantul, Doni Handiansyah ketika dihubungi membenarkan adanya seorang narapida yang berhasil kabur. Saat ini pihaknya melacak tempat persembunyian napi tersebut.

"Iya satu napi kemarin sore berhasil kabur dari rutan, kami sedang memburu dengan berkoordinasi dengan instansi lainnya," katanya saat dihubungi pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Doni menceritakan napi tersebut berhasil kabur dari rutan dengan cara memanjat dinding pagar blok Candradimuka, lalu naik ke genting blok dan melompat ke brandang rutan. Setelah melompat, kemudian memanjat keluar tembok pos atas tiga bagian selatan barat rutan. Setelah itu melompat keluar usai naik ke tembok pos atas tiga.

"Nah kami juga sempat bingung karena napi tidak sampai 50 detik sudah bisa keluar rutan. Mulai dari loteng turun, naik lagi tembok dan lompat lagi keluar," ucapnya.

Kejadian napi kabur dari rutan karena laporan ada yang melihat orang di atas loteng. Saat itu juga seluruh warga binaan dikumpulkan. Setelah dihitung ulang ternyata kurang satu warga binaan.

Iya satu napi kemarin sore berhasil kabur dari rutan, kami sedang memburu dengan berkoordinasi dengan instansi lainnya.

"Kami kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi namun tak ditemukan satu warga binaan tersebut. Kemudian kami bongkar CCTV dan ketahuan warga binaan atau napi keluar rutan. Selanjutnya kami koordinasi dengan aparat kepolisian," ucapnya.

Napi yang kabur dari rutan merupakan warga Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan memanfaatkan minimnya jumlah petugas jaga. Menurut Doni, setiap regu piket terdiri dari tujuh petugas, empat petugas berjaga di blok masing-masing, dua di pintu masuk dan satu komandan jaga.

"Untuk bangunan rutan memang bangunan lama sehingga tinggi tembok hanya 4,5 meter sedangkan tinggi tembok yang standar baru adalah enam meter," katanya.

Menurut Doni, napi yang berhasil pernah mengaku kangen pada anak dan istri di NTB karena istri dan anaknya tinggal di Dompu, NTB. "Ya kami mengindikasikan napi yang kabur ini akan pulang ke rumahnya di Dompu, NTB karena kangen dengan istri dan anaknya," terangnya.‎

Ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang masih mengejar narapidana yang kabur. Selain mengecek sekitar rutan, pihak rutan juga berkoordinasi dengan Polsek Pajangan dan Polres Bantul.

"Kami telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian baik dari Polsek Pajangan maupun Polres Bantul untuk melacak dan mengejar keberadaan narapadina yang kabur," katanya. []

Berita terkait
Ribuan Napi di Banten Dijadikan Uji Coba Vaksin C-19
1.039 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banten siap menjadi relawan vaksin C-19.
585 Napi di Padang Dapat Remisi HUT ke-75 RI
Sebanyak 585 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang mendapatkan jatah remisi di HUT ke-75 RI.
Hari Kemerdekaan, 4358 Napi Dapat Remisi di Aceh
Dari 4358 yang dapat remisi, 46 di antaranya mendapat kebebasan langsung. Sehingga, total yang mendapat remisi sebanyak 4404 orang.