Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta menggelar aksi donor darah di Stasiun Pasar Senen, pada Jumat (24/9). Aksi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Ke-76 yang jatuh pada 28 September 2021.
Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk komitmen PT KAI mendukung pemerintah dalam bidang kesehatan, serta turut membantu pasokan kebutuhan darah di PMI yang akan diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Ada 50 orang yang ikut mendonorkan darahnya, mereka penumpang Kereta Api," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam siaran pers, Jumat, 24 September 2021.
- Baca Juga : Profil Said Aqil Siradj, Ketua PBNU Jadi Komisaris PT KAI
- Baca Juga : Warga Jogja Tolak Pengosongan Rumah Dinas PT KAI di Tanah SG
Adapun petugas medis yang diturunkan sebanyak 7 orang dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan 8 orang dari Unit Kesehatan KAI Daop 1 Jakarta.
Kepedulian KAI dalam bidang kesehatan tidak kali ini saja, PT KAI juga telah melaksanakan program vaksin di stasiun. Khusus di KAI Daop 1 Jakarta, vaksin dilakukan di dua stasiun yakni, Stasiun Gambir dan Pasarsenen yang terselenggara sejak 3 Juli 2021.
Selain mendukung pemerintah dalam mencapai herd imunity, vaksinasi juga menjadi salah satu persyaratan dalam menggunakan transportasi KA dimasa pandemi. Hal ini sesuai dengan SE Kemenhub No 69 Th 2021, yakni pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Ada 50 orang yang ikut mendonorkan darahnya, mereka penumpang Kereta Api.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
- Baca Juga : Sistem Manajemen Anti Suap PT KAI Raih ISO
- Baca Juga : Menhub Minta PT KAI Lakukan Tes Acak di Stasiun Utama KRL
KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100 persen.
KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Eva.