Hukum Syariah Diperkuat Menindak Komunitas Pro LGBT di Malaysia

Malaysia usulkan amandemen hukum syariah untuk menindak para pengguna media sosial yang menghina Islam dan "mempromosikan gaya hidup LGBT”
Ilustrasi (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Satuan tugas pemerintah Malaysia, 25 Juni 2021, mengusulkan amandemen hukum syariah untuk menindak para pengguna media sosial yang menghina Islam dan "mempromosikan gaya hidup LGBT." Lebih dari separuh populasi di Malaysia beretnis Melayu dan beragama Islam.

Amandemen hukum pidana syariah yang diusulkan satuan tugas pemerintah Malaysia merupakan tanggapan atas postingan komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di media sosial yang merayakan "Pride Month".

"Kami menemukan pihak-pihak tertentu mengunggah status dan gambar yang menghina Islam di media sosial dalam upaya mereka mempromosikan gaya hidup LGBT,” kata Ahmad Marzuk Shaary, wakil menteri yang bertanggung jawab atas urusan agama.

Ilustrasi LGBTIlustrasi LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). (Foto: iStockphoto).

1. UU Syariah Lintas Kementerian dan Lembaga

Ahmad Marzuk mengatakan undang-undang yang diusulkan akan memungkinkan badan penegak hukum mengambil tindakan terhadap setiap muslim "yang menghina agama Islam" dan melakukan tindak pidana syariah lainnya "dengan menggunakan fasilitas jaringan, layanan jaringan atau layanan aplikasi."

Satgas pemerintah yang ditujukan untuk menangani masalah LGBT juga akan mengidentifikasi kendala yang dihadapi pejabat dalam mengambil tindakan dan menghasilkan pedoman penanganan pengaduan, tambahnya.

Gugus tugas tersebut terdiri dari perwakilan Departemen Pengembangan Islam, Kementerian Komunikasi dan Multimedia, Kejaksaan Agung, dan polisi.

2. Respons Atas Aktivitas Komunitas LGBT

Usulan amandemen itu muncul di tengah kekhawatiran atas meningkatnya intoleransi terhadap komunitas LGBT di Malaysia dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, seorang menteri dan kelompok muslim lainnya melakukan aksi protes setelah aktivis LGBT menghadiri pawai untuk Hari Perempuan Internasional.

Tak berselang lama, lima pria dijatuhi hukuman penjara, cambuk, dan denda karena mencoba melakukan hubungan sesama jenis [ha/gtp (Reuters)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Selandia Baru Perkenalkan Anggota Kabinet Baru Ada LGBT
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan penunjukkan cabinet dari kalangan beragam mewakili pembaruan di negaranya
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.