Hotma Sitompul Sebut Pemegang Proyek E-KTP Diteror

Hotma Sitompul sebut pemegang proyek E-KTP diteror. "Suatu malam Paulus datang kepada saya, rumahnya diserbu orang dan minta pendampingan saya," ungkap Hotma.
SIDANG LANJUTAN KASUS KTP ELEKTRONIK: Pengacara Hotma Sitompul meninggalkan ruangan seusai menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi. (Foto: Ant/Rivan Awal Lingga).

Jakarta, (Tagar 1/2/2018) - Pengacara Hotma Sitompul menyebut adanya ancaman dan teror terhadap para pemegang proyek pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Seperti yang dialami pengusaha Paulus Tannos misalnya, yang mengaku mendapat serangan oleh beberapa orang di rumahnya, sebagaimana kesaksian Hotma dalam persidangan kasus E-KTP atas terdakwa Setya Novanto.

"Suatu malam Paulus datang kepada saya, rumahnya diserbu orang banyak, dan minta pendampingan saya," ungkap Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Hotma kemudian menjelaskan bagaimana kliennya tersebut menganalisa bahwa ancaman tersebut berkaitan erat dengan proyek yang tengah digarapnya yakni E-KTP.

“Mungkin ia memperkirakan ada kaitannya dengan kasus E-KTP," ungkap pengacara kondang tersebut.

Meski begitu, Hotma enggan menyampaikan siapa oknum yang diduga menteror Paulus dan keluarganya di muka persidangan, sebagaimana yang diungkapkan kliennya.

Pasca kejadian tersebut, Hotma mengatakan ia tidak pernah bertemu kembali kliennya setelah mengetahui Paulus memboyong keluarganya bersama untuk pindah ke negeri tetangga Singapura.

"Setelah itu beliau langsung pergi ke Singapura, tidak ada teror meneror," jelasnya.

Diketahui, Kamis (1/2) digelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP atas terdakwa Setya Novanto dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan mantan Ketua DPR RI kali ini, Jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi antara lain Setiabudi Ariyanta, PNS LKPP Chaeruman Harahap, mantan anggota DPR 2009-2014 Maritha, karyawan swasta Vidi Gunawan, PNS di Dirjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan dan Advokat Hotma Sitompul. (sas)

Berita terkait