Hiruk Pikuk Tiga Tagar FPI Trending di Indonesia

Pemerintah menegaskan larangan aktivitas FPI, masyarakat banyak melontarkan komentarnya pada sejumlah dunia maya, salah satunya Twitter.
Konferensi pers pelarangan kegiatan FPI. (Foto: Tagar/YouTube/Tagar TV)

Jakarta – Untuk sekian kalinya, topik mengenai FPI atau Front Pembela Islam menduduki tangga teratas Trending Twitter Indonesia, seperti yang terjadi pada Rabu, 30 Desember 2020. 

Setelah dipublikasikan melalui press conference oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa Pemerintah RI melarang seluruh kegiatan dan aktivitas FPI karena tidak lagi memiliki legal standing, topik ini memasuki trending Twitter sebanyak tiga buah tagar sekaligus.

Baca Juga:

Tagar mengenai FPI itu menduduki tiga tangga teratas sejak konferensi pers dikeluarkan, di antaranya #FPI_FrontPejuangIslam, #FPITERLARANG, dan #FPIOrmasRadikalIslam. Dalam tiga jam setelah konferensi pers tersebut dirilis, ketiga tagar trending tersebut sudah memiliki jumlah total puluhan ribu.

Sebelum konferensi tersebut dilaksanakan, sejumlah netizen sudah mempersiapkan diri untuk mengajak masyarakat lainnya menaiki tagar mengenai pembubaran FPI. “Kawan-kawan, jam 12.00 WIB siang ini ada presconf Mekopolhukam, bahwa FPI menjadi organisasi terlarang, kita naikkan tagar, mulai naik jam 12.30 WIB, #FPITerlarang,” tulis akun @LOVE_AG4EVER.

Tiga Tagar FPIPosisi 3 teratas Trending Twitter Indonesia. (Foto : Tagar/Twitter/ Trending Topic Indonesia)

“Sah!! FPI sudah bubar. Dilarang melakukan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI. Alhamdulillah, terima kasih Jokowi, terima kasih untuk teman-teman yang selama ini berjuang meminta FPI dibubarkan,” tulis salah satu netizen dengan akun @Ch_Chotlmah yang cuitannya menyoroti warga Twitter hingga memiliki 602 likes.

Beberapa netizen lainnya pun ikut menaikkan tagar dan terus mengajak masyarakat lainnya agar informasi tersebut tersampaikan. “SAH!! FPI menjadi organisasi terlarang, kita akan menaikkan tagar. Yuk teman-teman bantuk naikkan hastag #FPITerlarang,” tulis akun @Paltiwest dengan mencantumkan mention atau tag kepada teman-temannya.

“Memasuki 2021, ada secercah harapan bangsa ini (setidaknya kami, umat Kristiani) boleh merasakan kedamaian dan ketenangan. Kebencian kan sirna. Mari syukuri dan nikmati indahnya kedamaian!” tulis salah satu netizen dengan akun @RadioKatolikana, yang menuliskan komentarnya setelah mengetahui informasi tersebut.

FPI baruSalah satu cuitan netizen dengan tagar #FPITerlarang. (Foto : Tagar/Twitter/@tjhinfar21)

“Mungkin saatnya negara ini harus Kembali menyimak pesan Bung Karno, pahami agar negara & bangsa ini tidak terjebak jauh dalam drama-drama para pengkhianat & politisi-politisi pecundang juga munafik! Berantas Covid Babat FPI #FPITerlarang #FPIOrmasRadikalIslam,” cuit salah satu netizen dengan username @Rizmaya__ pada Twitter.

Dari para netizen yang pro pada FPI pun juga mengeluarkan cuitannya. “Hari ini, Rabu 30 Desember 2020, FPI (Front Pembela Islam) ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Semua kegiatan, atribut dan semua yang berhubungan dengan FPI dilarang oleh negara. Selamat Datang Front Pejuang Islam,” tulis akun @PETAMBURAN_3 dengan menggunakan hastag #TetapTegakWalauTanganTerikat.

Karena cuitan tersebut, beberapa netizen menilai hal itu tidak ada gunanya. “Mau ganti nama apa saja kalo tidak terdaftar di @kemendagri sama aja Namanya illegal drun.. Sudahlah mending gabung sama pekaes saja,” tulis akun @tjhinfar21 dalam tweet-nya dengan menyisipkan hasil foto tangkapan layar cuitan akun @PETAMBURAN_3 tadi.

Baca Juga:

Selain itu, pada tagar #FPI_FrontPerjuanganIslam juga ditemukan cuitan netizen lainnya mengenai pernyataan Mahfud MD. “Mahfud MD pucat setelah konferensi pers bahwa FPI tidak terdaftar sejak 2019. Jadi yang dibunuh polisi itu siapa?? Masyarakat biasa kan. Rasain lo…. Pusing sendiri. Mau cara alasan apa lagi. Ini negara Hukum bung. Buktikan!!” tulis akun @HukumDan yang memiliki retweet sebanyak 430 dan likes seribu lebih. (Hafidjah Nuraulia S)

Berita terkait
Mahfud MD: FPI Tidak Lagi Miliki Legal Standing Sebagai Ormas
Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa
Data Kriminal FPI Sesuai Keputusan Pembubaran oleh Pemerintah
Pemerintah secara resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) lewat Keputusan Bersama 6 Kementerian dan Lembaga.
FPI Dibubarkan, Pemerintah Ungkap Rizieq Shihab Dukung ISIS
Pemerintah resmi melarang aktivitas Front Pembela Islam. Diungkap, Muhammad Rizieq Shihab mendukung Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.