Hindari Hukuman Mati, Fahri Hamzah Minta TKI Jangan Bawa Jimat ke Arab Saudi

Menariknya, dari 20 kasus tersebut ada lima kasus terkait masalah sihir. 15 kasus lainnya adalah kasus pembunuhan.
Fahri Hamzah (Foto: Nuranisa)

Jakarta, (Tagar 21/2/2018) - Saat ini Pemerintah Indonesia menangani 20 kasus TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Menariknya, dari 20 kasus tersebut ada lima kasus terkait masalah sihir. 15 kasus lainnya adalah kasus pembunuhan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.

Dari 20 kasus tersebut, 18 kasus sedang ada di tahap banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK), sedangkan dua kasus lainnya tengah kritis.

“Yang 18 masih berbagai tahap. Ada yang banding, ada yang kasasi, ada yang sudah kita ajukan PK tapi belum ada jawaban PK, tapi mudah-mudahan dari yang 18 ini kita bisa bantu. Yang 20 ini, dua kasus terancam hukuman mati,” ungkapnya di Ruang Pansus C, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/3).

Lalu pun memaparkan terkait kasus-kasus yang menimpa TKI di Arab Saudi dengan hukuman mati 15 kasus dugaan pembunuhan dan lima sisanya adalah kasus sihir. Untuk kasus pembunuhan, menurutnya agak berat ditangani,

“Agak berat yang pembunuhan, tetapi yang pembunuhan ini hampir semua kita sudah lakukan pendampingan dari awal sehingga kita punya semua datanya,” tukasnya.

Berbeda dengan penanganan kasus sihir. Dirinya optimis kasus sihir dapat dibebaskan oleh pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, hukuman mati taazir (sihir) pada umumnya bisa dimaafkan oleh Raja Salman.

“Insya Allah kalau yang sihir karena ini masuknya di dalam hukuman mati, taazir. Taazir ini bisa dimaafkan oleh Raja, pada umumnya bisa kita bebaskan,” kata Lalu.

Menurut penjelasan Lalu, kasus sihir memang tidak ada dalam undang-undang di Indonesia. Kasus terjadi karena biasanya TKI kedapatan membawa jimat.

“Jadi tidak ada di dalam undang-undang kita. Jadi sihir ini pada umumnya adalah ini tahap persiapan. Karena Pak Nusron (Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, BNP2TKI) itu kyai jadi ada TKI datang ke Pak Nusron, minta izin mau berangkat. Sama Pak Nusron disakuin jimat jadi masalah kemudian sihir, Pak,” terangnya.

Mengingat adanya kasus sihir, Ketua Tim Pengawas TKI DPR RI Fahri Hamzah pun turut mengimbau agar TKI tidak membawa jimat saat pergi ke Arab Saudi. Karena hukum di Indonesia dan Arab Saudi berbeda.

“Himbauan pada pekerja kalau ke Saudi itu, jimat segala jangan dibawa. Itu juga penting untuk pekerja kita, ada lima dari 20 kasus,” ungkap Fahri.

“Bilang sama keluarga, jimat tanda-tanda yang mencurigai, di sana tuh sensitif, bisa dilaporin, di sana ada hukumnya. Kalau di kita ada jimat di dada gak tangkap. Di sana jadi catatan,” tandas Wakil Ketua DPR itu. (nhn)

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.