HET Beras Terobosan Hebat Didukung Masyarakat

Masyarakat mendukung kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tertinggi beras yang diberlakukan mulai 1 September 2017
HET Beras Lindungi Masyarakat. Pedagang beras melayani pembeli di Pasar Tradisional Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/9). Sejumlah pedagang belum mengetahui kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan beras premium wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi dengan harga sebesar Rp9.450 per kilogram dan Rp12.800 per kilogram. (Foto: Ant/Adeng B)

Jakarta, (Tagar 5/9/2017) - Masyarakat mendukung kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tertinggi beras yang diberlakukan mulai 1 September 2017, karena hal itu dinilai bisa melindungi konsumen agar bisa membeli komoditas strategis itu dengan harga wajar.

"Keputusan pemerintah itu sangat baik dan diharapkan bisa berlaku efektif dalam mengendalikan harga beras," kata seorang pembeli beras Nurmila (47) yang ditemui di Pasar Kalibata, Jakarta, Selasa (5/9). Dia berharap agar keputusan menteri perdagangan itu bisa berlaku efektif yang pada akhirnya bisa melindungi tidak saja konsumen tapi juga produsen atau petani.

Seorang konsumen lainnya Herliani (42) juga mendukung adanya harga eceran tertinggi (HET) tersebut mengingat dirinya sebagai ibu rumah tangga selalu membeli beras jenis pera untuk keperluan dagang nasi goreng seharga Rp 10.000 per liter.

"Beras merupakan bahan pokok utama karena sebagian besar orang Indonesia makan nasi, sehingga pedagang beras tidak boleh menaikkan harga beras yang sudah ada ketetapannya dari pemerintah," kata Herliani.

Seorang pedagang beras di Pasar Kalibata, Jakarta Selatan, Supri (30) mengatakan bahwa dirinya juga ikut mendukung peraturan HET beras tersebut.

Supri menjual beras jenis pera seharga Rp 10.000, beras medium yang digolongkan menjadi beras ramos 1 seharga Rp 8.000 per liter, ramos 2 seharga Rp 8.500 per liter, dan beras medium 3 seharga Rp 9.000 per liter, untuk beras premium jenis pulen seharga Rp 10.000 per liter dan pandan wangi seharga Rp 12.000 per liter.

Pedagang beras lain, Ica (48) mengatakan bahwa dirinya baru membeli beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta pada tanggal 4 September sebanyak lima karung jenis IR/C yang per liternya seharga Rp 9.600 sedangkan pada bulan Agustus dirinya membeli beras seharga Rp 10.000 per liter Berbeda dengan Supri dan Ica, seorang pedagang bernama Kena (45) mengatakan dirinya sama sekali belum mengetahui bahwa ada peraturan HET dari Kementerian Perdagangan.

Dirinya merasa bahwa harga beras malah sedikit naik. Harga beras medium yang biasa dia jual seharga Rp7.800 per liter malah naik menjadi Rp 8.000. "Saya sama sekali belum tahu kalau ada sosialisasi HET, selama ini yang saya rasakan adalah harga beras di Pasar Induk sedikit naik, apalagi untuk beras pera yang biasa dibeli pedagang nasi goreng bisa mencapai Rp 10.000 per liternya," kata Kena. (rif/ant)

Berita terkait