TAGAR.id, Jakarta – Pemerintah berencana untuk menaikkan harga tanda masuk Candi Borobudur di Kabuten Magelang, Jawa Tengah, seiring dengan adanya wacana untuk membatasi kuota turis sebanyak 1.200 per hari. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, wisatawan lokal akan dikenakan tarif Rp 750.000/orang, sedangkan turis mancanegara 100 dolar AS atau sekitar Rp 1.440.000.
“Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp 5.000 saja,” tulis Luhut dalam akun instagramnya, sambil menambahkan langkah tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga kelestarian sejarah dan budaya nusantara.
Sebagai perbandingan, harga tiket Candi Borobudur saat ini dibanderol di harga Rp 50.000 untuk wisatawan lokal dewasa, berdasarkan penelusuran VOA di ticket.borobudurpark.com. Adapun turis mancanegara dipatok di harga 25 dolar AS atau setera dengan Rp 360.837,50 per orang. Sedangkan turis domestik dan asing anak-anak saat ini harga perlu membayar masing-masing Rp 25.000 dan 15 dolar AS atau setera dengan Rp 216.502,50.
Selain menuliskan soal rencana kenaikan harga tiket, Luhut juga menggarisbawahi kewajiban bagi wisawatan untuk menggunakan tour guide yang berasal dari masyarakat di sekitar kawasan candi. Hal itu, menurut Luhut, akan dapat menyerap lapangan kerja baru dan “rasa memiliki” terhadap Borobudur. (ah)/voaindonesia.com. []