Gegara HP, Ayah dan Anak di Makassar Ditangkap Polisi

Akibat membeli HP curian yang dijual di media sosial, perempuan dan anak di Makassar ditangkap polisi
Polisi amankan ayah dan anak gegara beli handphone curian. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Niat hati ingin memberikan handphone buat sang ayah, Makmur Muhan, 58 tahun, namun, perempuan berinisial IPS, 23 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran membeli handphone curian.

Berdasarkan pengakuan IPS dirinya membeli handphone curian tersebut dari media sosial kemudian melakukan transaksi setelah ada kesepakatan harga dengan pemilik akun Facebook yang menjual handphone curian itu.

Handphone curian itu, dibeli IPS kemudian diberikan ke orang tuanya untuk dapat berkomunikasi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, handphone curian tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal yang didapat di media sosial.

"Handphone curian itu, dibeli IPS kemudian diberikan ke orang tuanya untuk dapat berkomunikasi. Namun, hal itu membuat dirinya berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka disangkakan sebagai penadah barang curian," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Senin 14 September 2020.

Ibrahim Tompo menuturkan, IPS diamankan bersama orang tuanya setelah anggota Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan.

"Kami amankan keduanya saat berada di rumahnya di Jalan Manunggal 22, Kota Makassar, tadi malam, bersama barang bukti handphone yang dibelinya," ujarnya.

Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku handphone curian tersebut.

"Keduanya bisa dijerat dengan pasal 480 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya. []

Berita terkait
Kronologi Pengantar Galon Tewas Ditikam di Makassar
Seorang pengantar galon asal Flores Manggarai, Marcel, 24 tahun, tewas mengenaskan usai ditikan langganannya. Ini kronologi kejadian
Anggota DPRD Makassar Ambil Jenazah C-19 Divonis 4 bulan
Anggota DPRD Kota Makassar yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Daya Makassar divonis 4 bulan penjara.
Ini Motif Penikaman Pengantar Galon di Makassar
Perantau asal Kabupaten Manggarai NTT tewas bersimbah darah akibat ditikam Syamsul Bahri di Kota Makassar. Ini motif pelaku mekikam korban
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.