Gara-gara Doping, FIFA Skors Kapten Timnas Peru 30 Hari

Kapten Peru Paolo Guerrero diskors selama 30 hari oleh FIFA setelah gagal dalam uji doping, demikian diumumkan Federasi Sepak Bola Peru (FPF) pada Jumat.
Kapten Peru Paolo Guerrero. (Foto:Ist)

Lima, (Tagar 4/11/2017) - Kapten Peru Paolo Guerrero untuk sementara diskors selama 30 hari oleh badan sepak bola dunia FIFA setelah gagal dalam uji doping, demikian diumumkan Federasi Sepak Bola Peru (FPF) pada Jumat.

Federasi tidak menyebut substansi zat yang terlarang namun mengatakan sang penyerang mengembalikan "hasil analisis yang merugikan," setelah pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Argentina pada 5 Oktober.

Jika skors ini ditegakkan, Peru tidak akan diperkuat penyerang utama mereka untuk dua pertandingan play off Piala Dunia melawan Selandia Baru pada akhir bulan ini. Pemenang dua laga playoff ini akan mengamankan tiket ke putaran final tahun depan di Rusia.

Pertandingan pertama akan berlangsung di Wellington pada 11 November, sedangkan pertandingan kedua akan berlangsung empat hari kemudian di Lima.

"FPF menghormati keputusan FIFA dan yakin dengan fakta-fakta yang akan segera diklarifikasi," kata FPF melalui akun Twitternya tanpa memberikan tambahan detail mengenai temuan-temuan terhadap uji doping tersebut.

Guerrero (33) merupakan salah satu pemain papan atas di tim Peru yang berharap dapat lolos ke putaran final Piala Dunia untuk pertama kalinya sejak 1982. Penyerang Flamengo itu telah mengoleksi 32 gol dari 83 penampilan internasionalnya.

Gol tendangan bebasnya saat melawan Kolombia pada pertandingan terakhir kualifikasi pada Oktober membantu tim tuan rumah mendapat satu poin yang menjamin tiket mereka menuju playoff. Guerrero saat ini belum dapat dimintai komentar. Flamengo menatakan mereka telah mendapat informasi tentang temuan-temuan yang ada.(ant/wwn)

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina