Jakarta, (Tagar 2/10/2017) - Salah satu janji Presiden Joko Widodo adalah fokus kepada pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, dan meski awalnya disangsikan sejumlah kalangan, hal tersebut kini terbukti merupakan langkah yang tepat.
Hal ini dinilai tepat, antara lain karena dengan mengembangkan berbagai sarana dan prasarana di beragam daerah, hal tersebut dinilai tidak hanya menguntungkan sejumlah pihak, tetapi seluruh masyarakat tidak peduli apapun latar belakangnya.
Melihat aktifnya pemerintah membangun infrastruktur, Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menginginkan kebijakan menaikkan plafon proyek pemerintah yang tidak boleh digarap BUMN menjadi Rp100 miliar dalam rangka memperbesar peran swasta dalam membangun infrastruktur.
"Gapensi mengusulkan agar plafon proyek pemerintah yang tidak boleh digarap oleh BUMN dan usaha besar dinaikkan dari Rp50 miliar menjadi Rp10 miliar," papar Sekjen Badan Pengurus Pusat Gapensi Andi Rukman Karumpa di Jakarta.
Menurut Andi Rukman Karumpa, cara tersebut dinilai ampuh untuk mendorong peran swasta di daerah guna menggarap proyek infrastruktur, utamanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Andi juga menilai bahwa plafon proyek Rp100 miliar ini, tidak saja mampu melindungi kontraktor lokal, namun juga mempertegas segmentasi pasar konstruksi. (sas)