Seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WITA saat penerapan kebijakan PPKM sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19.
Suasana kawasan wisata Jalan Legian tampak sepi saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kuta, Badung, Bali, Selasa, 12 Januari 2021. Seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WITA saat penerapan kebijakan PPKM sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. (Foto: Antara/Fikri Yusuf)