Foto: Libur Natal, Pengunjung Mall di Manado Wajib Tes Cepat
Pemerintah Provinsi Sulut mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan warga melakukan tes cepat saat mengunjungi pusat perbelanjaan selama masa libur Natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pengunjung mall mengantre pendaftaran tes cepat di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 24 Desember 2020. Pemerintah Provinsi Sulut mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan warga melakukan tes cepat saat mengunjungi pusat perbelanjaan selama masa libur Natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Antara/Adwit B Pramono)