Foto: Wakil Ketua DPRD Tegal Didakwa Menggelar Orkes Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19

JPU mendakwa Wasmad dengan pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-undang (UU) Republik Indonesia No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP karena dianggap tidak mengindahkan dan tidak memenuhi permintaan polisi dan memilih tetap menggelar orkes dangdut saat hajatan di tengah pandemi Covid-19.

Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Soesilo (kiri) berjalan usai menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari terdakwa di Pengadilan Negeri Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 24 November 2020. JPU mendakwa Wasmad dengan pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-undang (UU) Republik Indonesia No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP karena dianggap tidak mengindahkan dan tidak memenuhi permintaan polisi dan memilih tetap menggelar orkes dangdut saat hajatan di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)

Lihat Juga :
7
Foto: Resmi Jadi Pasutri, Intip 7 Potret Vidi-Sheila yang Gelar Pernikahan Mewah dari Adat Jawa Hingga Minang
Hubungan asmara pasangan selebriti Vidi Aldiano dan Sheila Dara akhirnya berlabuh ke pelaminan, dengan melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 15 Januari 2022.
7
Foto: Jadi Trending! Intip Pesona Faradina Amalia yang Tereliminasi dari Indonesia's Next Top Model Musim Kedua
Meski akhirnya Faradina keluar. Namun, ia pernah 2 kali berturut-turut menyandang sebagai Model of the Week, tetapi ia harus terhenti dan tereliminasi pada babak 8 Besar.
7
Foto: Intip Pesona Amanda Rawles yang Bintangi Film 'Thank You Salma'
Amanda Rawles menceritakan pengalamannya tumbuh dewasa bersama trilogi Dear Nathan hingga film terakhirnya. Inilah potret cantiknya.