Foto: Waduk Lhokseumawe Aceh Tercemar Limbah Mercuri
Pemerintah setempat melarang aktivitas budidaya ikan, memancing dan mengomsusi ikan di area waduk tersebut karena tercemar limbah mercuri yang diketahui setelah dilakukan uji sampel laboratorium pada oktober 2020 lalu.
Seorang warga melihat perahu nelayan yang ditambatkan di kawasan waduk yang tercemar limbah mercuri di Lhokseumawe, Aceh kamis, 12 November 2020. Pemerintah setempat melarang aktivitas budidaya ikan, memancing dan mengomsusi ikan di area waduk tersebut karena tercemar limbah mercuri yang diketahui setelah dilakukan uji sampel laboratorium pada oktober 2020 lalu. (Foto: Antara/Rahmad)