Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Ki Ageng Raden Rangga Sasana menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa, 27 Oktober 2020. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire dengan hukuman masing-masing dua tahun penjara. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
Badan kurus Bio One sempat dikira oleh warganet dan fansnya adalah efek dari narkoba, namun ternyata ia melakukan itu demi sebuh peran dalam sebuah film.