Foto: Aksi Pekerja Ambulans DKI Jakarta Tuntut Anies Baswedan Tolak PHK
Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut surat peringatan 2 tanpa dasar yang tepat kepada 80 anggota dan pengurus Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD).
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020. Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut surat peringatan 2 tanpa dasar yang tepat kepada 80 anggota dan pengurus Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)