Foto: Langgar Aturan, APK Para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Dicopot
Penertiban APK para calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Satpol PP dan Bawaslu Indramayu tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.
Petugas Bawaslu dibantu Polisi Pamong Praja mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 6 Oktober 2020. Penertiban APK para calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Satpol PP dan Bawaslu Indramayu tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. (Foto: Antara/Dedhez Anggara)